Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2025 13:44 WIB

Dua Sejoli Mesum di GOR Sasana Krida jadi Tersangka, juga DO dari Sekolah


					Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).
Perbesar

Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. (Foto: dok).

Probolinggo,- Asusila sepasang pelajar yang terjadi di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu, menapaki babak baru.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, akhirnya menetapkan keduanya, ASR (15) dan FAP (14) sebagai tersangka. Status keduanya naik dari saksi menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain keduanya, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, termasuk perekam video dan pihak sekolah.

Namun meski sudah berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan. Pertimbangan polisi, karena kedua pelajar SMP tersebut masih di bawah umur.

“Lantaran keduanya di bawah umur, jadi tidak kami tahan. Status (dari saksi menjadi tersangka, red) sudah ditingkatkan pada penyidikan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.

Selain jadi tersangka, dua sejoli ini juga telah mengundurkan diri alias Drop Out (DO) dari sekolah. Hal itu sebagai buntut dari viralnya video asusila yang mereka lakukan.

“Jadi yang bersangkutan ini sudah mengundurkan diri dari sekolahnya. Semoga kasus ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Probolinggo,” harap Kapolres Wisnu.

Ia juga berpesan kepada pihak sekolah pun orang tua, agar lebih intens mengawasi anak didik. “Terhadap guru dan orang tua yang memiliki anak usia sekolah, tingkatkan pengawasan,” imbaunya.

Sebagaimana diketahui, sepasang muda-mudi terekam kamera sedang ‘wik-wik’ di area GOR Sasana Krida, Kota Kraksaan, Senin (16/12/24) siang lalu. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan saat siang hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, adegan bak pasangan suami istri itu bukan kali pertama mereka lakukan. Bahkan teman-teman sekolahnya, kerap memergoki  ASR dan FAP keluar bareng dari sekolah. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal