Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Sosial · 24 Des 2024 00:29 WIB

Senpi Polisi di Probolinggo Diperiksa, Cegah Penyalahgunaan saat Nataru


					PERIKSA: Suasana pemeriksaan senjata api dan amunisi yang digunakan anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo). Perbesar

PERIKSA: Suasana pemeriksaan senjata api dan amunisi yang digunakan anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo ,- Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto memimpin apel pemeriksaan senjata api dan amunisi. Ia juga berpesan kepada personel terkait penggunaan senjata api saat bertugas.

Apel ini digelar di Lobby depan Mapolres Probolinggo, Senin (23/12/2024). Apel ini turut dihadiri pejabat utama, kapolsek jajaran dan anggota yang memegang senpi.

Dalam apel tersebut, Wakapolres mengatakan tujuan digelar pemeriksaan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel.

Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan,” kata Kompol Haris.

Wakapolres juga menekankan beberapa hal terkait penggunaan senjata api. Salah satu yang utama yakni senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan tidak boleh disalahgunakan.

“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tutur dia.

Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan apel tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial