Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Des 2024 15:58 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar


					Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor. Perbesar

Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor.

Lumajang, – Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Deta mengatakan, patroli dilakukan di beberapa titik lokasi yang digolongkan rawan terjadi aksi balap liar.

“Meliputi kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), Simpang Semar, area SPBU di Desa Labruk Lor, hingga jalanan di sekitar Gelora Wira Bhakti,” katanya, Senin (15/12/24).

Hal itu dilakukan, karena kelengkapan kendaraan yang digunakan balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Itu penindakannya dilakukan di JLT,  Jalan Semar, SPBU Labruk Lor, GOR. Jenis pelanggaran yang ditemukan ada yang karena melanggar kelengkapan berkendara, kendaraan tidak sesuai spesifikasi sampai yang digunakan balap liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu mengatakan, selain balap liar, sasaran patroli juga meliputi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong.

“Hasilnya cukup signifikan, selama kegiatan patroli, sejak Sabtu sampai Minggu, ada 47 pelanggar yang kami tindak,” katanya.

Selain menjaga daerah rawan dan melakukan pembubaran terhadap aksi balap liar, pemberian edukasi terhadap pelanggar juga diberikan. Kegiatan serupa diklaim akan terus dilakukan pada titik yang digolongkan rawan terjadi pelanggaran.

“Selain patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar, kami juga langsung membubarkan kerumunan pelaku. Tentu kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar di Lumajang, tampaknya perlu diperhatikan. Apalagi di jam 12 malam ke atas.

“Semoga dengan adanya patroli ini, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman ketika berkendara. Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal