Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 16 Des 2024 15:48 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau kerap dipanggil Yuyun. (foto: dok) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni atau kerap dipanggil Yuyun. (foto: dok)

Lumajang,- Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jumlah desa mandiri pada tahun ini telah mencapai 16.908.

IDM adalah sarana yang dikembangkan oleh Kemendes PDTT untuk mengukur tingkat perkembangan desa di Indonesia. IDM digunakan sebagai dasar untuk mengalokasikan dana desa dan sebagai tolok ukur kemajuan pembangunan desa.

IDM dikembangkan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dengan modal sosial, modal ekonomi dan modal lingkungan.

Jika melihat kembali pencapain beberapa wilayah, khususnya yang masih memiliki banyak desa kategori tertinggal maupun sangat tertinggal, dukungan dan peran pemerintah, mutlak diperlukan dengan konsolidasi perencanaan dan penganggaran publik menjadi kata kunci.

Sebaliknya di beberapa wilayah yang sudah memiliki jumlah desa mandiri dalam kapasitas memadai, peran pemerintah lebih pada penciptaan kondisi yang memungkinkan atau mendukung demi mendorong aktifnya peran dari aktor-aktor non-pemerintah.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni atau Yuyun mengatakan, pada tahun 2023, Kabupaten Lumajang telah memiliki 60 desa mandiri. Jumlah ini meningkat 62 persen dari 2022.

“Pada waktu itu baru ada 37 desa berstatus mandiri. Pada tahun 2024 ini alhamdulillah 69 desa atau 35 persen desa di Lumajang telah berstatus desa mandiri,” kata Yuyun, Senin (16/12/24).

Dengan status mandiri tersebut, Yuyun berharap dapat pula mendorong kemandirian desa dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Khususnya untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi dan kemajuan ekonomi melalui hilirisasi produk lokal, serta mengembangkan potensi wisata lokal.

“Jadi semua potensi yang ada di desa merupakan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan