Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Des 2024 15:41 WIB

Curi HP di Masjid Terekam CCTV, Pria Asal Rejoso Ditangkap


					Pelaku pencurian HP di Masjid Agung Grati. Perbesar

Pelaku pencurian HP di Masjid Agung Grati.

Pasuruan, – Tim gabungan Polsek Grati dan Timsus Rayon Timur Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus MN, pelaku pencurian handphone (HP).

Aksinya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Masjid Agung Grati. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman pelaku di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Grati, AKP Yudhi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan MN merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah melakukan pengintaian di sekitar rumahnya,” ujar AKP Yudhi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MN dalam aksi pencurian tersebut, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sesuai dengan rekaman CCTV.

Lebih lanjut, Yudhi mengungkapkan bahwa MN ternyata merupakan seorang yang kerap mengincar masjid sebagai sasaran aksinya. Selain di Masjid Agung Grati, MN juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa masjid lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Pelaku mengaku telah menitipkan HP hasil curian kepada rekannya berinisial SS. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap SS,” tambah Yudhi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyoroti peran penting teknologi, terutama CCTV, dalam mengungkap kasus kejahatan. Rekaman dari Masjid Agung Grati menjadi bukti yang sangat membantu dalam proses penyelidikan.

“Dengan adanya bukti rekaman CCTV, kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV  di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kami yaitu, 10.000 CCTV. Melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan,” ujar Davis. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal