Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 16:08 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan


					GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggeledah tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.

Penggeledahan dilakukan Kamis (5/12/2024) siang, sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Ketiga rumah yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Di Pasuruan, BNN menggeledah dua rumah yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Wonorejo dan Kraton.

Penyidik Madya BNN Jatim, AKBP Rahmat Kurniawan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba antara Jawa Timur dan NTB.

Langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan barang bukti lain yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

“Kami melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu di Sidoarjo dan Pasuruan. Diharapkan, penggeledahan ini dapat menemukan barang bukti tambahan yang menguatkan perkara yang sedang ditangani BNN RI,” kata Rahmat.

Namun, penggeledahan kali ini tidak membuahkan hasil. Di lokasi pertama, rumah telah disewakan kepada pihak lain, sedangkan di lokasi kedua, tersangka sudah lama tidak tinggal di sana.

“Kami tidak menemukan barang bukti tambahan di tiga lokasi yang digeledah. Namun, upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tambah Rahmat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal