Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 16:08 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan


					GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

GELEDAH: Petugas BNN saat menggeledah rumah tersangka pemilik 2 Kg sabu di wilayah kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggeledah tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.

Penggeledahan dilakukan Kamis (5/12/2024) siang, sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Ketiga rumah yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Di Pasuruan, BNN menggeledah dua rumah yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Wonorejo dan Kraton.

Penyidik Madya BNN Jatim, AKBP Rahmat Kurniawan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba antara Jawa Timur dan NTB.

Langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan barang bukti lain yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

“Kami melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu di Sidoarjo dan Pasuruan. Diharapkan, penggeledahan ini dapat menemukan barang bukti tambahan yang menguatkan perkara yang sedang ditangani BNN RI,” kata Rahmat.

Namun, penggeledahan kali ini tidak membuahkan hasil. Di lokasi pertama, rumah telah disewakan kepada pihak lain, sedangkan di lokasi kedua, tersangka sudah lama tidak tinggal di sana.

“Kami tidak menemukan barang bukti tambahan di tiga lokasi yang digeledah. Namun, upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tambah Rahmat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal