Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Politik · 23 Nov 2024 21:47 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar


					Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Data terbaru menunjukkan ada 1.147 pemilih yang masuk dalam DPTb, dengan Kecamatan Bangil mencatatkan angka tertinggi.

Sementara itu, terdapat 1.256 pemilih yang keluar dari DPTb, yang terbanyak berasal dari Kecamatan Grati.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro, pemilih yang masuk sebagian besar berasal dari tahanan di Rutan Bangil.

“DPTb yang masuk paling banyak berasal dari Kecamatan Bangil, sekitar 273 orang, yang mayoritas adalah tahanan yang ada di Rutan Bangil,” ungkap Zahro, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, jumlah pemilih yang keluar tertinggi tercatat di Kecamatan Grati, sekitar 249 orang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penduduk yang berpindah tugas.

Zahro menambahkan bahwa meskipun ada penambahan dan pengurangan data pemilih, hal ini tidak akan memengaruhi pengiriman logistik pemilu.

Sebab KPU telah menyiapkan tambahan surat suara sebesar 2,5 persen di setiap TPS untuk mengantisipasi DPTb.

“Kami pastikan distribusi logistik tidak terganggu, karena setiap TPS sudah mendapat tambahan 2,5 persen surat suara untuk mengakomodasi DPTb,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPTb untuk membawa formulir khusus saat datang ke TPS agar proses pencoblosan dapat berjalan lancar.

“Kami himbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb untuk membawa formulir saat hendak mencoblos, supaya tidak ada kesulitan saat di TPS,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik