Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Politik · 20 Nov 2024 13:18 WIB

Bawaslu Naikkan Status Dugaan Money Politics di Giliketapang


					Suasa pleno yang digelar bawaslu pada Selasa (19/11/2024). Perbesar

Suasa pleno yang digelar bawaslu pada Selasa (19/11/2024).

Probolinggo, – Kasus dugaan dugaan  politik uang (money politics) yang dilakukan oleh tim paslon Zulmi Noor Hasani – Abd. Rasit terus berlanjut. Kasus tersebut, kini statusnya sudah dinaikkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, dari hasil pembahasan serta rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), disepakati kasus tersebut akan diteruskan. Pasalnya, sudah ada dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status penanganan dugaan perkara money politics tersebut.

Ia menjelaskan, dua alat bukti yang dimaksud adalah bukti video saat bagi-bagi uang dan kedua adalah keterangan para saksi.

“Karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.)-nya, berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, maka kami serahkan ke Polres Kota,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah dua video beredar di media sosial pada Rabu (6/11/2024) siang. Video pertama memperlihatkan seorang pria membagikan amplop putih kepada warga di teras rumah yang dihiasi atribut pasangan calon Zulmi-Rasit, pria tersebut diduga merupakan Achmad Basyori, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Video kedua menunjukkan seorang pria berkaos dengan logo paslon ZR membuka amplop putih yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu, kemudian meninggalkan lokasi. Pembagian amplop tersebut diduga terjadi di rumah salah satu pendukung ZR di Dusun Krajan, Desa Giliketapang, Kecamatan Sumberasih.

Menanggapi video tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran ke lokasi pada Jumat (8/11/2024). Kemudian mengundang tim pemenangan paslon ZR, yakni Didik Irfan dan Darnianto, pada Minggu (10/11/2024).

Didik Irfan sendiri juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo. Sementara Darnianto, Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo.

Achmad Basyori juga dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (16/11/2024). Namun, Basyori tidak hadir tanpa keterangan. Undangan kedua pada esok harinya juga tidak diindahkan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik