Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Sosial · 19 Nov 2024 14:31 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang


					Para petani tembakau merajang hasil panen tembakau, menggunakan mesin rajang.
Perbesar

Para petani tembakau merajang hasil panen tembakau, menggunakan mesin rajang.

Lumajang, – Petani tembakau Lumajang mendapatkan bantuan mesin alat produksi pertanian (alsintan) berupa satu unit kendaraan tiga roda dan lima unit mesin rajang tembakau.

Bantuan berupa mesin tersebut, didapat dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal itu disampaikan Sub Koordinator Tanaman Semusim pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mohamad Tohir Arroyni saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/11/24).

“Untuk pembagiannya, dibagi menjadi enam klompok tani di Lumajang,” katanya.

Meski telah mendapatkan bantuan, para petani tembakau masih dimintai data, agar bantuan yang diberikan lewat anggaran DBHCHT tepat sasaran.

“Sebelum penyaluran dilakukan, kami melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut dia, pemberian bantuan alsintan didasarkan pada kebutuhan petani tembakau. Sebab, dengan mesin tersebut, proses pemotongan tembakau jauh lebih mudah dan praktis.

Arroyni pun mengharapkan bantuan alsintan ini dapat memberikan dorongan positif bagi petani tembakau Lumajang dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau.

“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban petani tembakau. Serta membantu mereka bersaing dengan daerah lain terkait tanaman tembakau,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial