Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Sosial · 19 Nov 2024 14:31 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang


					Para petani tembakau merajang hasil panen tembakau, menggunakan mesin rajang.
Perbesar

Para petani tembakau merajang hasil panen tembakau, menggunakan mesin rajang.

Lumajang, – Petani tembakau Lumajang mendapatkan bantuan mesin alat produksi pertanian (alsintan) berupa satu unit kendaraan tiga roda dan lima unit mesin rajang tembakau.

Bantuan berupa mesin tersebut, didapat dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal itu disampaikan Sub Koordinator Tanaman Semusim pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mohamad Tohir Arroyni saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/11/24).

“Untuk pembagiannya, dibagi menjadi enam klompok tani di Lumajang,” katanya.

Meski telah mendapatkan bantuan, para petani tembakau masih dimintai data, agar bantuan yang diberikan lewat anggaran DBHCHT tepat sasaran.

“Sebelum penyaluran dilakukan, kami melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut dia, pemberian bantuan alsintan didasarkan pada kebutuhan petani tembakau. Sebab, dengan mesin tersebut, proses pemotongan tembakau jauh lebih mudah dan praktis.

Arroyni pun mengharapkan bantuan alsintan ini dapat memberikan dorongan positif bagi petani tembakau Lumajang dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau.

“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban petani tembakau. Serta membantu mereka bersaing dengan daerah lain terkait tanaman tembakau,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial