Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 1 Nov 2024 05:21 WIB

Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik


					Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Perbesar

Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.

Pasuruan, – Meskipun hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan akan tetap menggelar debat calon dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Debat ini akan berlangsung di Stasiun JTV Surabaya pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Visensia Niken, menjelaskan bahwa debat publik ini akan berlangsung dua kali, pada tanggal 2 dan 17 November 2024, semuanya dilaksanakan di studio JTV.

Tema debat pertama adalah Strategi dan Inovasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Pasuruan yang Berkeadilan. Debat ini akan melibatkan enam panelis, sebagian besar terdiri dari akademisi. Empat di antaranya berasal dari luar Kota Pasuruan dan dua dari dalam kota.

“Mengingat hanya ada satu paslon, debat ini akan difokuskan pada pendalaman visi misi paslon tersebut, tanpa adanya debat antar paslon,” ujar Niken.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU, waktu debat ditetapkan selama 90 menit, yang termasuk 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

“Total durasi acara, termasuk pembukaan oleh moderator, diperkirakan mencapai antara 105 hingga 110 menit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan debat, akan ada tayangan video pertanyaan dari masyarakat. Video yang ditampilkan akan dipilih secara digital dari beberapa pilihan gambar, seperti Payung Madinah, Patung Singa, GOR, dan klenteng. Paslon diharuskan memilih salah satu gambar yang kemudian akan memunculkan video terkait.

“Itu nanti yang mengatur dari JTV,” tambahnya.

Untuk soal, paslon juga akan memilih gambar. Setelah dipilih, akan keluar tema dan nomor soal, lalu panelis akan mengambil soal dan memberikan kepada moderator.

“Jadi untuk soal ini tidak ditampilkan di layar, sehingga tidak ada interaksi sama sekali antara KPU, JTV, dan paslon. Soal dalam kondisi tersegel,” pungkas Niken. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik