Menu

Mode Gelap
Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban 27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

Lingkungan · 30 Okt 2024 18:05 WIB

Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup


					DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- PT. Kereta Api Daop 9 Jember, menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (30/10/24). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Perlintasan liar yang di tutup permanen oleh PT. KAI Daop 9 Jember ini merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupannya menggunakan rel kereta api bekas dengan cara di-las, sehingga kendaraan jenis apapun tidak dapat melintas.

Selain jadi biang kecelakaan, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jarak dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter. Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan yang masuk kategori liar ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2018 perlintasan tersebut tidak sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Manager Hukum dan Humas, KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Cahyo mengungkapkan, penutupan perlintasan liar dapat meminimalisir gangguan pada perjalanan kereta api. Warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.

Sejak Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 5 kali kecelakaan atau tamperan di perlintasan sebidang ini. Insiden itu melibatkan kereta api sehingga fenomena ini menjadi atensi PT. KAI dan stakehokder terkait.

“Terdapat sekitar 55 cikal bakal hingga perlintasan liar yang ada di Probolinggo,” imbuh Cahyo.

“Untuk itu, hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang,” Cahyo memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

7 Mei 2025 - 17:10 WIB

Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

6 Mei 2025 - 14:19 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Trending di Lingkungan