Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Lingkungan · 30 Okt 2024 18:05 WIB

Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup


					DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- PT. Kereta Api Daop 9 Jember, menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (30/10/24). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Perlintasan liar yang di tutup permanen oleh PT. KAI Daop 9 Jember ini merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupannya menggunakan rel kereta api bekas dengan cara di-las, sehingga kendaraan jenis apapun tidak dapat melintas.

Selain jadi biang kecelakaan, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jarak dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter. Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan yang masuk kategori liar ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2018 perlintasan tersebut tidak sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Manager Hukum dan Humas, KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Cahyo mengungkapkan, penutupan perlintasan liar dapat meminimalisir gangguan pada perjalanan kereta api. Warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.

Sejak Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 5 kali kecelakaan atau tamperan di perlintasan sebidang ini. Insiden itu melibatkan kereta api sehingga fenomena ini menjadi atensi PT. KAI dan stakehokder terkait.

“Terdapat sekitar 55 cikal bakal hingga perlintasan liar yang ada di Probolinggo,” imbuh Cahyo.

“Untuk itu, hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang,” Cahyo memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan