Menu

Mode Gelap
Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

Sosial · 7 Okt 2024 21:59 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja


					Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen). Perbesar

Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen).

Probolinggo – Seluruh Hakim di Indonesia, Senin (7/10/24, menggelar aksi mogok kerja serentak. Hal itu dilakukan demi menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.

Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, hakim yang bertugas tetap masuk, namun tetap mendukung aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut merupakan hal yang berkaitan. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.

“Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar,” sebutnya.

Di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang seluruhnya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas. Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi tersebut.

Aksi solidaritas tersebut ditunjukkan dengan penundaan sidang beberapa kasus. Namun  kasus yang ditunda masih bisa dilakukan penjadwalan ulang.

Lebih rinci penundaan sidang kasus yang sudah di tunda beberapa kali karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, maka kasus tersebut tidak bisa di tunda dan tetap kami sidangkan.

“Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Setiawan.

Salah satu pengacara Kota Probolinggo, SW Djando Gadhohokan mengiyakan adanya gerakan solidaritas hakim tersebut. Namun hingga Senin siang, ia tidak menerima jadwal penundaan sidang kasus yang ditanganinya.

“Jadwal sidang pada Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal persidangan,” urai Djando. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Trending di Sosial