Menu

Mode Gelap
Peredaran Narkoba di Jember Dibongkar Polisi, 15 Tersangka Ditangkap Dampak Gempa Sumenep, Dapur Rumah Warga Gununggeni Probolinggo Roboh Polres Jember Ungkap Kasus Curanmor dan Penadahan, Cokok 3 Tersangka Sarbumusi Serahkan 3 Draf Pokok Pikiran RUU ke DPR untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Izin Bermasalah, Pemkab Probolinggo Tutup 3 Tempat Karaoke di Dringu Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri

Sosial · 7 Okt 2024 21:59 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja


					Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen). Perbesar

Kantor PN Kota Probolinggo yang berada di Jl. Dr. Saleh. (foto: dokumen).

Probolinggo – Seluruh Hakim di Indonesia, Senin (7/10/24, menggelar aksi mogok kerja serentak. Hal itu dilakukan demi menuntut peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.

Di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, hakim yang bertugas tetap masuk, namun tetap mendukung aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut merupakan hal yang berkaitan. Pasalnya sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.

“Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar,” sebutnya.

Di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang seluruhnya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas. Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi tersebut.

Aksi solidaritas tersebut ditunjukkan dengan penundaan sidang beberapa kasus. Namun  kasus yang ditunda masih bisa dilakukan penjadwalan ulang.

Lebih rinci penundaan sidang kasus yang sudah di tunda beberapa kali karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu belum bisa menghadirkan saksi, maka kasus tersebut tidak bisa di tunda dan tetap kami sidangkan.

“Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Setiawan.

Salah satu pengacara Kota Probolinggo, SW Djando Gadhohokan mengiyakan adanya gerakan solidaritas hakim tersebut. Namun hingga Senin siang, ia tidak menerima jadwal penundaan sidang kasus yang ditanganinya.

“Jadwal sidang pada Rabu besok di PN Mojokerto sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan, sementara di PN Kota Probolinggo baru Senin depan ada jadwal persidangan,” urai Djando. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan