Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 13:12 WIB

Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa


					Tersangka pembacokan terhadap sopir truk. Perbesar

Tersangka pembacokan terhadap sopir truk.

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan yang menewaskan sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, diketahui merupakan residivis. Pada tahun 2017, Lukman pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam dan dijatuhi hukuman 1,2 tahun penjara.

“Memang dia residivis. Pada tahun 2017, tersangka juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat itu diputus pengadilan untuk menjalani hukuman selama 1,2 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Selain itu, Choirul mengungkapkan, saat awal ditangkap, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membuktikannya melalui rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.

“Awalnya, pelaku tidak mengakui. Namun, melalui analisis CCTV yang kami dapatkan dan penggeledahan di rumahnya, di mana kami menemukan pakaian dan sepatu yang dikenakan saat kejadian, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, kemarin malam,” tambah Choirul.

Diberitakan sebelumnya, Lukman Hakim menyerang Mohammad Samsul, sopir truk yang merupakan atasannya, di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (30/9/2024). Akibat luka serius di bagian perut, korban sempat dirawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian. (*)

 


Editor:  Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal