Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Lingkungan · 1 Okt 2024 13:54 WIB

Kawasan Kaya Wisata Alam Itu Simpan Lahan Ganja


					Polres Lumajang saat menyisir lahan ganja di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Polres Lumajang saat menyisir lahan ganja di kawasan TNBTS, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Masyarakat Jawa Timur (Jatim) tidak asing dengan nama daerah Kabupaten Lumajang. Kabupaten yang berjuluk kota wisata ini banyak digemari oleh pelancong dari luar daerah maupun manca negara.

Namun, siapa sangka daerah yang memiliki destinasi wisata alam ini memiliki lahan ganja   sebanyak 48 titik dan 41.152 ribu batang ganja yang tumbuh subur di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kasusnya pun baru terungkap. Padahal praktik pembibitan, penanaman hingga panen sudah berjalan kurang lebih empat tahun. Medan yang sulit bukan sebuah persoalan, sebab aroma menyengat dari ganja kering tersebut, sangat tajam dan tidak mungkin juga pihak TNBTS tidak mengetahuinya.

Dari hasil penyisiran sejak Rabu 18 September hingga Senin 22 September 2024, petugas gabungan menemukan 41.152 ribu batang ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering.

Dalam penyisiran itu, butuh satu jam untuk sampai ke lokasi. Ditambah lagi, lahan yang ditanami pohon ganja memiliki kemiringan tajam. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku mencampur tanaman ganja dengan berbagai jenis tanaman lain seperti, sayuran dan rerumputan untuk pakan ternak.

Sedangkan dari hasil penyisiran tersebut Polres Lumajang yang di-back up Polda Jatim. Hasilnya, empat pelaku penanaman ganja, Ngatoyo, Bambang, Tomo dan Toni. Sedangkan Edi selaku dalang dari pembibitan hingga pengepul masuk dalam pencarian orang (DPO/buron). Keempat pelaku tersebut merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi, jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya Rp 4 juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” kata Bambang, tersangka penanaman ganja, Rabu (18/9/24).

Di samping itu, Kepala Desa Argosari, Marketun mengaku, tidak mengetahui warganya yang menanam pohon ganja. Sebab Ngatoyo, Bambang, Tomo dan Toni sebelumnya seperti petani biasanya.

“Awalnya saya tidak tahu apa pekerjaan mereka, setelah ada penggrebekan dan empat orang itu ditangkap, ya itu, saya baru tahu, kalau warga saya menanam ganja,” kata Marketun.

Berdasarkan hasil penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, pada Rabu (18/9/24) lalu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30 – 150 cm,  serta dua pelaku, Ngatoyo dan Bambang.

“Untuk lokasinya ini di lereng Gunung Semeru. Cukup jauh dari keramaian dan pemukiman penduduk. Ini masuk wilayah TNBTS Senduro. Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Di samping itu, Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Robert Da Costa mengatakan, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Semuanya mempunyai peran menjadi penanam ganja.

“Pelaku ada empat orang yang sudah kami amankan. Hasil pemeriksaan, peran mereka semua sebagai penanam. Pelaku sengaja menanam di lokasi ini agar sulit dipantau. Medannya juga cukup ekstrem. Kami akan terus melakukan penyisiran dan memburu pelaku lainnya termasuk otak utamanya,” katanya, Senin (23/9/24).

Di samping itu pada pers rilis, Sabtu 28 September 2024 mengatakan,  Polres Lumajang belum bisa menjelaskan secara gamblang soal jaringan ganja nasional yang mengambil ganja di Lumajang.

“Untuk saat ini masih belum bisa dipastikan, apakah ada jaringan nasional yang mengambil ganja di Lumajang. Pelaku yang diamankan dan soal penjualannya masih single figter,” ungkapnya.

Kata Rofik, masih ada beberapa petani yang disinyalir ikut berperan dalam jaringan penanaman ganja secara masif dan terselebung.

“Menurut informasi yang kami dapat masih ada petani diduga ada kurang lebih 10 orang yang sama-sama terlibat menanam ganja,” kata Rofik.

Di sisi lain, Rofik menduga kuat jika alur distribusi ganja dari lereng Gunung Semeru tersebut sudah sistematis. Namun, ia belum memberikan penjelasan secara rinci rantai distribusi ganja.

Sementara itu, masyarakat yang mendengar adanya lahan hanja di kawasan TNBTS terkejut. Bahkan, masyarakat yang geram dengan adanya tanaman ganja di kawasan wisata itu, membuat masyarakat turun ke jalan untuk meminta Polres Lumajang agar tidak main-main dalam kasus tersebut.

Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Lumajang Bergerak mendesak Polres Lumajang, agar segera mengusut tuntas kasus penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (26/9/24).

Koordinator Lapangan (Korlap) Zainul Arifin menuntut Polres Lumajang agar otak dari penanaman ganja di kawasan TNBTS segera ditangkap.

“Polres Lumajang harus melakukan transparasi terhadap barang bukti yang didapatkan dari hasil penggrebekan di kawasan TNBTS,” kata Zainul.

Di samping itu, dirinya meminta kepada segenap kepolisian Lumajang agar mencari tahu soal salah satu warga yang meninggal gantung diri di Desa Argosari diungkap kasusnya.

“Di samping itu, kita titip kepada aparat kepolisian apakah yang bunuh diri itu apa asli bunuh diri,” jelasnya.

Kata dia, massa yang datang ke kantor Polres Lumajang, tidak lain untuk mendukung pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik Lumajang.

“Hari ini kami datang untuk memberikan support kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ganja di Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan