Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2024 17:49 WIB

Selama 12 Hari, Polisi Gulung 13 Budak Sabu di Kota Probolinggo


					TERSANGKA: 13 tersangka pengguna dan pengedar sabu saat dirilis  Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

TERSANGKA: 13 tersangka pengguna dan pengedar sabu saat dirilis Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Aparat Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo membekuk belasan tersangka dari 10 kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang diringkus selama 12 hari terakhir.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, total ada 13 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap. Selain pemakai, para tersangka juga terlibat dalam pengedaran.

“Tersangka ini kita tangkap di berbagai lokasi di Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka berasap dari berbagai kalangan pekerjaan, salah satunya sopir,” kata Lutfi saat rilis, Rabu (25/09/24), di Mapolres Probolinggo Kota.

Dari tangan ke 13 tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti mulai dari sabu dengan total berat 5,03 gram, satu set alat hisap shabu, 4 timbangan digital, 1.531 klip plastik kosong, 12 ponsel dan uang tunai Rp. 1,1 juta.

Menurut Lutfi, antara satu tersangka dengan tersangka lain tidak ada keterkaitan, atau bukan mata rantai jaringan. Para tersangka yang ditangkap, rata-rata sudah dewasa.

Atas perbuatannya, 13 tersangka kini di tahan di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. Mereka akan dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba serta pasal 112 dan 114.

“Ancaman 4 hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp20 miliar,” Lutfi memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal