Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2024 11:00 WIB

Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor ‘Raja Kasus’ Diringkus Polres Probolinggo Kota


					Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor ‘Raja Kasus’ Diringkus Polres Probolinggo Kota Perbesar

Probolinggo,- Empat pemuda yang disinyalir anggota geng motor ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Hasil penyelidikan polisi, mereka terlibat dalam penganiyaan yang terjadi pada Sabtu malam (7/09/24), di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyebut, 4 pelaku yang ditangkap adalah RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18) yang semuanya warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Kedopok.

Penganiayaan oleh 4 anggota geng motor RJK (Raja Kasus) bermula saat RA melihat video seragam geng motor RJK dibakar oleh salah satu dari 9 korban penganiyaan. Hal itu menyulut dendam yang akan mereka lampiaskan.

Pada Sabtu malam (7/09/24), 4 pelaku bersama 6 anggota geng motor lainnya sedang pesta miras di kawasan Bundaran Gladser. Saat itulah, melihat 9 orang yang dinilai terlibat dalam pembakaran seragam RJK melintas.

“Melihat 9 korban, 4 pelaku dan 6 orang geng motor lainnya mengejarnya. Namun 9 korban baru berhasil di hadang di Jalan Sunan Ampel,” kata Zainullah, Sabtu (21/9/24).

Setelah dihadang, pelaku kemudian menganiaya dengan membacok 9 korban dengan senjata tajam. Usai membacok korban, pelaku dan 6 orang anggota geng motor RJK kemudian kabur.

Akibat kejadian ini 9 orang korban mengalami luka diberbagai tubuh, mulai dari pipi, punggung, hingga dahi. Atas kejadian itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 9 korban.

“Dari penyelidikan dan keterangan korban, Satreskrim Polres Probolinggo kota berhasil menangkap 4 pelaku pembacokan yang juga anggota geng motor RKJ,” imbuh Zainullah.

Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti. Mulai dari 4 bilah celurit yang digunakan pelaku menganiaya korban, dua motor sports dan satu motor matic.

“Empat pelaku yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait motif pasti penganiyaan di Mapolres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 281 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal