Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 21 Sep 2024 07:54 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih


					Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasuruan saat menetapkan DPT pemilih dalam Pilkada 2024. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasuruan saat menetapkan DPT pemilih dalam Pilkada 2024. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2024-2029 sebanyak 1.206.752 pemilih.

Jumlah ini terdiri dari 595.200 pemilih laki-laki dan 611.554 pemilih perempuan, yang akan menggunakan hak pilihnya di 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Penetapan jumlah DPT tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/9/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Pengelolaan Data, Zahro, menyebutkan adanya penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

“Data pemilih pada tahap DPS menunjukkan angka 1.208.427 pemilih. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, jumlah pemilih turun menjadi 1.206.752 jiwa,” jelasnya.

Zahro menjelaskan, penurunan sekitar 0,14 persen ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, warga yang telah meninggal dunia dan adanya warga dengan status kependudukan ganda.

“Banyak warga Kabupaten Pasuruan yang telah meninggal dunia, serta ada yang memiliki status kependudukan ganda,” tambahnya.

KPU berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat turut serta menyukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan status kepemilihan mereka sudah terdaftar dengan benar. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik