Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Politik · 21 Sep 2024 07:54 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih


					Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasuruan saat menetapkan DPT pemilih dalam Pilkada 2024. (Foto: Moh. Rois) Perbesar

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasuruan saat menetapkan DPT pemilih dalam Pilkada 2024. (Foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2024-2029 sebanyak 1.206.752 pemilih.

Jumlah ini terdiri dari 595.200 pemilih laki-laki dan 611.554 pemilih perempuan, yang akan menggunakan hak pilihnya di 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Penetapan jumlah DPT tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/9/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Pengelolaan Data, Zahro, menyebutkan adanya penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

“Data pemilih pada tahap DPS menunjukkan angka 1.208.427 pemilih. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, jumlah pemilih turun menjadi 1.206.752 jiwa,” jelasnya.

Zahro menjelaskan, penurunan sekitar 0,14 persen ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, warga yang telah meninggal dunia dan adanya warga dengan status kependudukan ganda.

“Banyak warga Kabupaten Pasuruan yang telah meninggal dunia, serta ada yang memiliki status kependudukan ganda,” tambahnya.

KPU berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat turut serta menyukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan status kepemilihan mereka sudah terdaftar dengan benar. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik