Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Advertorial · 26 Agu 2024 16:16 WIB

Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah


					Besok, KPU Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perbesar

Probolinggo, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pilkada November mendatang.

Pendaftaran akam dimulai pada Selasa – Kamis (27-29 Agustus) atau selama tiga hari.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa melalui Ketua Divisi Teknis Pelaksanaan Muhammad Arifin mengatakan, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pada hari ketiga atau hati terakhir tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, alur pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024) bakal calon yang akan dilakukan di rumah sakit dr. Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024), pemberitahuan dan pengumuman hasli penelitian persyaratan administrasi calon (13-14 september 2024), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 september 2024), perbaikan dan penyerahan persyaratan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8 September 2024).

Berlanjut pada 5-6 September adalah tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-18 September 2024), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-21 september 2024).

Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan calon pada 22 September yang kemudian dilakukan pengundian nomor urut pada 23 Desember. (ADV)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Trending di Advertorial