Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Agu 2024 21:04 WIB

Pencurian Hewan Resahkan Warga Lumajang, Aparat Diminta Bertindak


					Ilustrasi kerbau target pencurian. Perbesar

Ilustrasi kerbau target pencurian.

Lumajang,- Kasus pencurian hewan (curwan) di Kabupaten Lumajang kian mengkhawatirkan. Ironisnya, kasus curwan jarang terungkap oleh pihak berwajib.

Terbaru, se-ekor kerbau mikik Tinap (63) warga Blok Tanjung Makam Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang digasak maling, Rabu (14/8/24) tengah malam.

Pencurian tersebut membuat warga sekitar gempar. Pasalnya, kerbau yang dicuri tinggal menyisakan tulang-belulang dan jeroan saja.

Ternak yang sudah berusia tiga setengah tahun itu sebelumnya ditemukan mati dalam keadaan telah tersembelih. Diduga, pelaku pencurian merupakan kelompok profesional.

Pemilik ternak Tinap mengatakan, sebelum dicuri dua ternak miliknya ditinggal di areal sawah blok Tanjung Makam, Kelurahan Ditrotuna, Rabu petang sebelumnya.

“Itu terakhir terlihat saat maghrib, dan masih hidup semua. Tapi pagi harinya malah sudah mati dan dagingnya dicuri,” kata Tinap di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (15/8/24).

“Juga kerbau saya ini sudah bunting selama delapan bulan, jadi ini anaknya juga mati ditinggalkan bersama jeroannya saja,” papar dia.

Sementara itu, Ketua RW/01 Kelurahan Ditotrunan, Nurul Lutfiati menjelaskan, semua kerbau milik warganya memang dilepas liarkan di area persawahan sekitar.

“Jadi, kerbaunya memang tidak pernah di bawa pulang ke rumah, dilepas liarkan di sawah. Itu kejadiannya di RW/01 RT/06. Kerbaunya hanya diambil dagingnya saja,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal