Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2024 21:17 WIB

Momentum HUT Kemerdekaan, 423 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi


					Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan. Perbesar

Ilustrasi pembebasan warga binaan pemasyarakatan.

Probolinggo,- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo mengusulkan 423 warga binaan (WB) untuk mendapat remisi kemerdekaan.

Dari jumlah tersebut, ada sembilan WB yang langsung bebas setelah mendapat remisi kemerdekaan.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Kelas IIB Probolinggo, Firman Arief Wijaya mengatakan, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, Lapas Kelas II B Probolinggo mengusulkan 423 WB untuk mendapat remisi.

“Dari jumlah remisi yang diajukan tersebut terbanyak untuk kategori Remisi Umum (RU 1) yakni, dari kasus narkotika sebanyak 256 orang,” katanya.

“Sedangkan untuk Remisi Umum (RU 2) atau masa tahanan dikurangi remisi warga binaan yang langsung bebas ada 14 orang,” Firman menambahkan.

Menurut Firman, dari 14 orang yang dapat RU 2 ini, terdapat lima warga binaan yang tidak bisa bebas karena harus menjalani hukuman subsider.

Sehingga hanya sembilan orang saja yang nantinya bebas.eski begitu, 423 WB yang mendapat remisi ini masih usulan.

Usulam disetujui dan tidaknya, atau berapa orang yang mendapat remisi pada tanggal 17 Agustus nanti tergantung persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Harapannya bagi warga binaan yang mendapat remisi ini tetap bersemangat untuk dapat kembali bersama keluarga, dan juga bagi yang sudah bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” Firman memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal