Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Agu 2024 18:54 WIB

Curi Uang Penjualan Bensin, Warga Gading Dihajar Warga


					DIMASSA: Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Pajarakan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIMASSA: Pelaku saat diperiksa di Mapolsek Pajarakan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Bogem mentah warga beberapa kali mendarat di wajah dan tubuh Didit Ariata Dwi Anggara (34) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ia tertangkap basah mencuri uang di tempat usaha milik Muhammad Firmansyah, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan.

Saat kejadian, korban sedang berada di dapur rumahnya. Saat itu korban mendengar kaleng tempat untuk menyimpan uang hasil berjualan bensin jatuh.

Setelah dicek, ternyata ada Angga yang terburu-buru sambil berusaha memasukkan uang curiannya ke balik jaket yang dikenakan.

Korban pun langsung bergegas menghampiri pelaku, dan menarik badannya. Sontak saja, uang yang dicurinya langsung berhamburan.

“Kemarin sore itu ketika ketahuan, Angga ini diteriaki maling oleh korban. Sehingga warga langsung mengerumuninya,” kata Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan, Rabu (14/8/2024).

Andik menjelaskan, uang yang hendak dibawa kabur oleh pelaku totalnya Rp 80 ribu berupa pecahan Rp 2 – 10 ribu. Kini pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Pajarakan.

“Selain itu, kami juga mengamankan motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” ucapnya.

Sementara itu, Didit mengaku, terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Pasalnya, sebagai kepala rumah tangga, ia harus menghidupi istri dan tiga anaknya yang baru berusia sembilan dan tiga tahun, sedangkan anak bungsunya baru berusia delapan bulan.

“Kerja saya kuli bangunan, dan seminggu ini sudah tidak ada kerjaan. Ini pertama kalinya saya mencuri dan saya menyesal,” cetusnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal