Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 12 Agu 2024 16:19 WIB

Masa Jabatan Pj Bupati Lumajang Segera Berakhir, DPRD Setorkan 3 Nama ke Kemendagri


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: IG yuyun.yiw) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: IG yuyun.yiw)

Lumajang,- Masa jabatan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, akan segera berakhir, tepatnya pada 24 September 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, agar memberikan nama Pj. Bupati baru di Kabupaten Lumajang.

Wakil ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, DPRD Lumajang sudah mengantongi tiga nama sebagai pejabat pengganti Pj Bupati Lumajang saat ini, Indah Wahyuni.

“Hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi kemarin disepakati dan diusulkan 3 nama,” kata Bukasan, Senin (12/8/24).

“Tiga nama itu yakni Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dewan (Sekwan), Pj Indah Wahyuni, dan Taufik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang,” imbuhnya.

Menurut Bukasan, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki jabatan pratama di lingkungan pemerintah pusat atau di tingkat daerah.

“Untuk pengusulan tiga nama dari DPRD, nanti akan dikirim ke mendagri,” jawabnya singkat.

Sedangkan mekanisme pengusulan nama, kata Bukasan, 3 nama itu berawal dari rapat pimpinan dewan bersama 8 ketua fraksi DPRD Kabupaten Lumajang.

“Hari ini terakhir usulan nama diminta oleh Kemendagri. Soal keputusan siapa yang nantinya akan dipilih, kita tunggu keputusan dari Kemendagri dulu,” jelasnya. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan