Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 12 Agu 2024 16:19 WIB

Masa Jabatan Pj Bupati Lumajang Segera Berakhir, DPRD Setorkan 3 Nama ke Kemendagri


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: IG yuyun.yiw) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: IG yuyun.yiw)

Lumajang,- Masa jabatan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, akan segera berakhir, tepatnya pada 24 September 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, agar memberikan nama Pj. Bupati baru di Kabupaten Lumajang.

Wakil ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengatakan, DPRD Lumajang sudah mengantongi tiga nama sebagai pejabat pengganti Pj Bupati Lumajang saat ini, Indah Wahyuni.

“Hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi kemarin disepakati dan diusulkan 3 nama,” kata Bukasan, Senin (12/8/24).

“Tiga nama itu yakni Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dewan (Sekwan), Pj Indah Wahyuni, dan Taufik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang,” imbuhnya.

Menurut Bukasan, Kemendagri telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati. Salah satunya, yakni menduduki jabatan pratama di lingkungan pemerintah pusat atau di tingkat daerah.

“Untuk pengusulan tiga nama dari DPRD, nanti akan dikirim ke mendagri,” jawabnya singkat.

Sedangkan mekanisme pengusulan nama, kata Bukasan, 3 nama itu berawal dari rapat pimpinan dewan bersama 8 ketua fraksi DPRD Kabupaten Lumajang.

“Hari ini terakhir usulan nama diminta oleh Kemendagri. Soal keputusan siapa yang nantinya akan dipilih, kita tunggu keputusan dari Kemendagri dulu,” jelasnya. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan