Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 14:50 WIB

Ratusan Ribu Rokok Ilegal hingga Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Suasana pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejari Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Suasana pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejari Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti perkara pada Selasa (16/7/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah mendapatkan vonis dan berkekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah inkrah dan ini barang bukti untuk perkara dari Januari – Juni 2024,” kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, Selasa.

Ia mengatakan, terdapat beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam acara yang digelar di depan kantor Kejari tersebut.

Mulai dari obat-obatan terlarang, senjata tajam, sampai telepon genggam yang dijadikan alat komunikasi dalam melancarkan aksi melawan hukum.

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yang cukup mencengangkan adalah peredaran rokok ilegal.

Tercatat, 101.953 batang rokok ilegal dibakar dalam kesempatan tersebut, termasuk juga tujuh karton etiket (tampilan bungkus) rokok turut dimusnahkan.

“Ratusan ribu barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 81 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Probolinggo:

1. Pil Triheksifenidil 12.682 butir

2. Pil Dextrometrophan 10.953 butir

3. Narkotika golongan I bukan tanaman jenia sabu 19,02 Gram

4. Rokok tanpa cukai : 101.953 batang

5. Etiket rokok 7 karton

6. Alat pemanas 4 buah

7. Kartu ATM 2 buah

8. Handphone 12 unit

9. KTP palsu 1 buah

10. Senjata tajam 6 buah

11. Slongsongan asap warna-warni 5 buah

12. Minuman keras 1 Jerigen dan 1 dus botol tanggung

13. Kunci T 17 buah

14. Pakaian-pakaian

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah perkara pidana yang sudah inkrah, yakni

1. Tindak pidana Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu 11 perkara

2. Tindak pidana cukai 1 perkara

3. Tindak pidana pembakaran 1 perkara

4. Tindak pidana pencurian 10 perkara

5. Tindak pidana persetubuhan atau pencabulan 8 perkara

6. Tindak pidana penadahan 4 perkara

7. Tindak pidana penganiayaan 9 perkara

8. Tindak pidana perjudian 5 perkara

9. Tindak pidana penggelapan 2 perkara

10. Tindak pidana pembunuhan 3 perkara

11. Tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa ijin edar 27 perkara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal