Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 13:11 WIB

Paiton, Kecamatan Ujung Timur Kabupaten Probolinggo yang jadi Surga Prostitusi


					ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Paiton merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Probolinggo. Paiton terletak di tepi pantai utara provinsi Jawa Timur.

Keberadaan kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), roda perekonomian dan mobilitas sosial masyarakat, lebih dinamis dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kecamatan Paiton memiliki sejumlah destinasi wisata yang menjadi andalan Kabupaten Probolinggo. Sebut saja Pantai Duta, Pantai Bohai hingga cagar budaya berupa Candi Jabung.

Siapa sangka, pluralisme di Kecamatan Paiton juga berbanding lurus dengan dunia gemerlap. Bahkan wilayah ini menjadi surga bagi perkembangan prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Ironisnya, para pegiat prostitusi ilegal di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini mayoritas merupakan warga luar daerah.

Puncaknya, Senin (16/7/24), Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang diyakini jadi tempat praktik prostitusi ilegal. Warung-warung itu tersebar di 3 desa berbeda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan total sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari warung-warung tersebut.

“Kedoknya warung, tetapi ternyata di dalamnya ada PSK,” kata Sumarto.

Sebelum operasi, Satpol PP memanggil para pemilik warung dan memberikan pembinaan. Pemilik warung diberi waktu selama sebulan untuk menutup usahanya secara permanen.

“Pertama kami beri waktu sebulan. Karena belum tutup kami beri waktu lagi 14 hari. Akhirnya kami bongkar karena lahannya juga berada di atas lahan pengairan, punya negara,” ujar dia.

Sumarto mengungkapkan, dari 11 warung tersebut, hanya ada satu warung yang pemiliknya asli warga Kecamatan Paiton. Selebihnya merupakan warga kecamatan lainnya.

“Termasuk PSK yang kami amankan dulu dari warung-warung tersebut, semuanya merupakan warga di luar Kecamatan Paiton,” ucap Sumarto. (*)

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal