Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 13:11 WIB

Paiton, Kecamatan Ujung Timur Kabupaten Probolinggo yang jadi Surga Prostitusi


					ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Paiton merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Probolinggo. Paiton terletak di tepi pantai utara provinsi Jawa Timur.

Keberadaan kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), roda perekonomian dan mobilitas sosial masyarakat, lebih dinamis dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kecamatan Paiton memiliki sejumlah destinasi wisata yang menjadi andalan Kabupaten Probolinggo. Sebut saja Pantai Duta, Pantai Bohai hingga cagar budaya berupa Candi Jabung.

Siapa sangka, pluralisme di Kecamatan Paiton juga berbanding lurus dengan dunia gemerlap. Bahkan wilayah ini menjadi surga bagi perkembangan prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Ironisnya, para pegiat prostitusi ilegal di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini mayoritas merupakan warga luar daerah.

Puncaknya, Senin (16/7/24), Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang diyakini jadi tempat praktik prostitusi ilegal. Warung-warung itu tersebar di 3 desa berbeda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan total sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari warung-warung tersebut.

“Kedoknya warung, tetapi ternyata di dalamnya ada PSK,” kata Sumarto.

Sebelum operasi, Satpol PP memanggil para pemilik warung dan memberikan pembinaan. Pemilik warung diberi waktu selama sebulan untuk menutup usahanya secara permanen.

“Pertama kami beri waktu sebulan. Karena belum tutup kami beri waktu lagi 14 hari. Akhirnya kami bongkar karena lahannya juga berada di atas lahan pengairan, punya negara,” ujar dia.

Sumarto mengungkapkan, dari 11 warung tersebut, hanya ada satu warung yang pemiliknya asli warga Kecamatan Paiton. Selebihnya merupakan warga kecamatan lainnya.

“Termasuk PSK yang kami amankan dulu dari warung-warung tersebut, semuanya merupakan warga di luar Kecamatan Paiton,” ucap Sumarto. (*)

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal