Menu

Mode Gelap
Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 18:22 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak Lurug Polres Pasuruan, Minta Pelaku Segera Ditangkap


					LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) siang. Mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Mereka mengaku resah karena pelaku masih berkeliaran bebas dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Keluarga korban meminta polisi secepatnya menangkap pelaku, karena pelaku masih berkeliaran dan sangat meresahkan. Kelakuan pelaku ini sangat mengerikan,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi.

Menurut Daniel, kejadian pelecehan ini telah dilaporkan sejak Rabu (12/6/2024) lalu. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial Mbah Jon (60) masih berkeliaran bebas.

Karuan saja hal ini menimbulkan keresahan bagi warga di Kecamatan Bangil. Oleh karenanya, warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga.

“Korbannya ini tidak hanya satu orang, yang melapor ke kami ini 7 orang. Yang melapor ke polres baru 1 orang dan 6 orang korban lain ini sudah menjadi saksi. Kemungkinan korban akan bertambah,” jelas Daniel.

Menurut Daniel, usia korban antara 7 hingga 10 tahun. Korban dan pelaku merupakan satu kampung. Mbah Jon diduga membujuk korban dengan mengajak mereka berjalan-jalan di tambak, gudang, atau di dalam rumahnya.

“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya,” cetus Daniel geram.

Menanggapi hal ini, pihak Polres Pasuruan melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jawab Sunarti singkat. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal