Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 18:22 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak Lurug Polres Pasuruan, Minta Pelaku Segera Ditangkap


					LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LURUG: Keluarga korban pelecehan seksual saat melurug Polres, Selasa (16/7/14) siang. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) siang. Mereka mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Mereka mengaku resah karena pelaku masih berkeliaran bebas dan dikhawatirkan akan ada korban lain.

“Keluarga korban meminta polisi secepatnya menangkap pelaku, karena pelaku masih berkeliaran dan sangat meresahkan. Kelakuan pelaku ini sangat mengerikan,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi.

Menurut Daniel, kejadian pelecehan ini telah dilaporkan sejak Rabu (12/6/2024) lalu. Namun, hingga saat ini, terduga pelaku berinisial Mbah Jon (60) masih berkeliaran bebas.

Karuan saja hal ini menimbulkan keresahan bagi warga di Kecamatan Bangil. Oleh karenanya, warga mendesak aparat kepolisian segera menangkap terduga.

“Korbannya ini tidak hanya satu orang, yang melapor ke kami ini 7 orang. Yang melapor ke polres baru 1 orang dan 6 orang korban lain ini sudah menjadi saksi. Kemungkinan korban akan bertambah,” jelas Daniel.

Menurut Daniel, usia korban antara 7 hingga 10 tahun. Korban dan pelaku merupakan satu kampung. Mbah Jon diduga membujuk korban dengan mengajak mereka berjalan-jalan di tambak, gudang, atau di dalam rumahnya.

“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya,” cetus Daniel geram.

Menanggapi hal ini, pihak Polres Pasuruan melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jawab Sunarti singkat. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal