Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 14 Jul 2024 16:24 WIB

Pemkab Probolinggo Ambil Alih 45 Ruas Jalan Desa


					AMBIL ALIH: Pemeliharaan jalan dilakukan oleh Pemkab Probolinggo di salah satu ruas jalan di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

AMBIL ALIH: Pemeliharaan jalan dilakukan oleh Pemkab Probolinggo di salah satu ruas jalan di Kecamatan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Sepanjang 19 kilometer (Km) ruas jalan Kabupaten Probolinggo kini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Meski demikian, hal itu tidak membuat ruas jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkurang, sebaliknya justru bertambah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahja Saputra mengatakan, hal itu disebabkan banyaknya jalan desa yang kini diambil alih oleh Pemkab Probolinggo, seperti halnya sejumlah ruas jalan yang menuju destinasi wisata.

Ia melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Probolinggo yang dikeluarkan pada Mei lalu, ada puluhan ruas jalan yang dilakukan downgrade dan upgrade.

Dalam artian, banyak jalan desa yang diambilalih pemerindah daerah, dan juga jalan kabupaten yang kini menjadi wewenang pemerintah desa.

“Adapun ruas jalan downgrade (kabupaten ke desa, red), terdapat sebanyak 22 ruas jalan dengan total panjang sekitar 23.420 Km. Ruas jalan ini ada di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Dringu sembilan ruas, Krucil satu ruas, Sukapura dua ruas, dan Leces 10 ruas,” kata Hengki, Minggu (14/7/24).

Sementara, untuk ruas jalan upgarde (desa ke kabupaten) terdapat 45 ruas dengan total panjang 153.153 Km. Pengambilalihan ruas jalan ini dilakukan hampir pada semua kecamatan.

Termasuk ruas jalan akses menunu wisata lokal, di antaranya Wisata B30, Air Terjun Krucil, Pantai Bahak, Pantai Klasik, dan beberapa yang lain.

“Downgrade ruas jalan itu dikarenakan faktor LHR (Lalulintas Harian Rendah, red). Sehingga diberikan pada desa setempat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk upgrade ruas jalan, dilakukan karena banyak faktor. Salah satunya karena LHR yang tinggi. Adapun ambil-alih oleh pemerintah daerah untuk memaksimalkan perawatan.

Sebagai informasi, dengan adanya SK Bupati yang dikeluarkan Mei lalu itu, ruas jalan kabupaten mengalami penambahan panjang.

Sebelumnya, pada SK 2015 panjang jalan kabupaten mencapai 785.819 km dengan 188 ruas.

Dengan adanya SK terbaru itu, kini panjang jalan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjadi 905.814 km dengan 212 ruas.

“Total ruas jalan tersebut sudah dikurangi dengan ruas jalan yang telah diambil alih provinsi sepanjang 19.29 kilometer di tiga kecamatan yang merupakan akses ke wisata Gunung Bromo dari jalur Probolinggo barat,” Hengki memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 544 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan