Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Politik · 13 Jul 2024 19:45 WIB

Melalui Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Fasilitasi Pengaduan Pindah Pilih


					Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo telah mendirikan posko kawal hak pilih sebagai sarana melapor jika pemilih tak masuk dalam data pemilih saat proses coklit.

Meski proses coklit belum rampung, sejumlah warga telah memanfaatkan posko ini untuk bertanya terkait Pilkada 2024.

“Jadi meskipun rekap laporan dari posko hak pilih belum saya terima, namun laporan sementara, ada beberapa warga yang bertanya terkait pindah pilih, luar kota ke Kota Probolinggo,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Sabtu (13/7/24).

Kemudian juga ada yang mendatangi posko yang menanyakan terkait satu kepala keluarga (KK) namun saat pencoblosan tidak dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait satu KK yang tidak dalam satu TPS saat pencoblosan ini menjadi evaluasi kerawanan dalam Pilkada 2024.

Sebab berbeda dengan Pemilu 2024, jumlah TPS dalam pilkada ini akan berkurang 50 persen. Sehingga dalam satu TPS akan ada hingga 600 pemilih.

Evaluasi tersebut juga termasuk pemilih disabilitas yang rawan tidak terdata, atau tertulis dalam proses coklit, seperti temuan oleh Bawaslu Provinsi Jatim, dan Bawaslu Kota Probolinggo, pada Jumat (12/7/24) kemarin.

“Saat Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kota Probolinggo melakukan uji petik di Kampung Dok Mayangan, ditemukan pemilih disabilitas yang tidak tertulis. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan saran perbaikan secara lisan ke PPS pada saat itu juga,” papar Johan.

Sekedar diketahui proses coklit daftar pemilih di Kota Probolinggo telah mencapai 99.52 persen.

Dengan demikian, proses coklit menyisakan 0,48 persen dari total jumlah daftar pemilih sinkronisasi yang mencapai 179.994 pemilih. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik