Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2024 17:29 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Ganti Nakhoda, David Digantikan Nuril Alam


					PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo resmi berganti. Ahmad Nuril Alam kini resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan institusi yang berkantor di Kecamatan Kraksaan tersebut.

Ahmad Nuril Alam.dilantik menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo pada Kamis (27/6/2024). Pelantikan digelar di aula Kejati Jatim dan dipimpin langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati.

Ahmas Nuril Alam sebelum menjabat Kajari Kabupaten Probolinggo, merupakan Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Di Probolinggo, ia menggantikan posisi David P. Duarsa yang mendapatkan promosi menjadi Asintel Kejati Bengkulu.

AAhmad Nuril Alam menggantikan David yang telah mengemban jabatan sejak Juli 2021. Sebelum bertugas di Probolinggo, David menjabat sebagai Kajari Tanggamus Lampung.

Di Probolinggo, David menggantikan posisi Adhryansah, Kajari Kabupaten Probolinggo sebelumnya.

Mutasi tidak lepas dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei lalu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam surat keputusan tersebut, total ada 14 jabatan kajari di Jawa Timur yang dimutasi. Salah satunya Kajari Kabupaten Probolinggo.

“Bahwa mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong. Sehingga akselerasi kinerja kejaksaan bersama stakeholder terkait akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ucap Mia. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 602 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal