Menu

Mode Gelap
Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2024 22:17 WIB

Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Ngaku Keturunan Nabi kepada Korbannya 


					TERTIPU: Salah satu korban penipuan oleh oknum jaksa gadungan di Kabupaten Probolinggo, Desy Agustin Unaisah (27). (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERTIPU: Salah satu korban penipuan oleh oknum jaksa gadungan di Kabupaten Probolinggo, Desy Agustin Unaisah (27). (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Desy Agustin Unaisah (27), menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh Arsumi Maharani (34), warga Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Wanita asal Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo ini tertipu Rp 7,3 juta dengan iming-iming menjadi pegawai kejaksaan tanpa harus mengikuti tes.

Desy menceritakan, Arsumi yang tinggal di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sejatinya merupakan istri sirri pamannya.

Dari hubungan keluarga ini, Desy kemudian dijanjikan pekerjaan di kejaksaan oleh Arsumi, dengan catatan ia harus membayar Rp 12 juta.

“Uang yang saya bayar baru Rp 7,3 juta dari permintaan Rp 12 juta,” kata Desy, Rabu (26/6/2024).

Selain hubungan kekeluargaan itu, hal lainnya yang membuat Desy percaya kepada Arsumi adalah faktor marga. Kepada Desy, Arsumi mengaku, sebagai keturunan nabi dari marga Assegaf.

“Ngakunya memang sebagai Syarifah (perempuan keturunan nabi, red) dari marga Assegaf. Jadi saya percaya, karena mana mungkin keturunan nabi berbohong,” ujarnya.

Namun, setelah membayar sejumlah uang, Desy justru tak kunjung berkantor untuk bekerja. Alasan yang diberikan pelaku, Desy merupakan pegawai kejaksaan di bidang pegawasan.

Sehingga, pola kerja dari Desy memang tidak berkantor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melainkan berkeliling di jalan.

“Saya katanya di pengawasan sebagai sekretaris, tapi masa sekretaris tidak mempunyai kantor. Akhirnya saya datangi kantor kejaksaan. Dari sana baru saya sadar kalau sudah ditipu,” cerita dia.

Sementara itu, Arif Sukur Wantoro juga korban penipuan Arsumi mengatakan, sejak awal dirinya memang tidak meyakini apa yang dijanjikan oleh Arsumi.

Namun, orangtuanya sendiri yang meminta Arif untuk mengikuti ajakan Arsumi sehingga ia akhirnya memilih diam.

“Sejak awal saya sebenarnya tidak percaya, tapi orangtua yang maksa. Alasannya karena masih keluarga, istri sirri paman saya. Jadi tidak mungkin melakukan penipuan,” ucapnya.

Karena sudah kehendak orangtuanya, ia pun terpaksa mengikuti ajakan Arsumi untuk menjadi pegawai kejaksaan. Uang jutaan rupiah telah disetorkannya kepada Arsumi.

Lebih dari itu, ia juga memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya demi mengikuti ajakan Arsumi.

“Saya juru masak di salah satu kafe di Kota Probolinggo, tapi saya resign karena orangtua minta saya ikut daftar di kejaksaan ini. Tapi ternyata penipuan,” gerutunya.

Sebagai informasi, Arsumi Maharani (34) diamankan petugas, Jumat (21/6/24) lalu, atas tudingan telah melakukan penipuan.

Modusnya, wanita yang juga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Kepada korbannya, ia menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus mengikuti tes. Sebagaimana imbalan, Arsumi minta sejumlah uang kepada para korban. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal