Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 18:46 WIB

Bubarkan Tawuran, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Sabet Celurit


					JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa). Perbesar

JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.

Awalnya, lokasi kerusuhan antar kelompok pemuda ifu berada di Rusunawa Bestari, Minggu dinihari (2/6/24). Namun ternyata, tawuran terjadi di Jl. WR Supratman.

“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore.

Warga yang berusaha membubarkan tawuran tak diindahkan. Tidak lama kemudian anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota tiba dan membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut.

Namun, saat dibubarkan itulah, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.

Akibatnya tangan kiri Bripda AFF terluka saat hendak mengamankan celurit. Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakangnya juga berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.

Akibatnya telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK, dan terluka Kena sabetan celurit.

“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.

Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal