Menu

Mode Gelap
Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 18:46 WIB

Bubarkan Tawuran, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Sabet Celurit


					JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa). Perbesar

JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.

Awalnya, lokasi kerusuhan antar kelompok pemuda ifu berada di Rusunawa Bestari, Minggu dinihari (2/6/24). Namun ternyata, tawuran terjadi di Jl. WR Supratman.

“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore.

Warga yang berusaha membubarkan tawuran tak diindahkan. Tidak lama kemudian anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota tiba dan membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut.

Namun, saat dibubarkan itulah, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.

Akibatnya tangan kiri Bripda AFF terluka saat hendak mengamankan celurit. Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakangnya juga berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.

Akibatnya telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK, dan terluka Kena sabetan celurit.

“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.

Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal