Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 18:46 WIB

Bubarkan Tawuran, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Sabet Celurit


					JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa). Perbesar

JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.

Awalnya, lokasi kerusuhan antar kelompok pemuda ifu berada di Rusunawa Bestari, Minggu dinihari (2/6/24). Namun ternyata, tawuran terjadi di Jl. WR Supratman.

“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore.

Warga yang berusaha membubarkan tawuran tak diindahkan. Tidak lama kemudian anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota tiba dan membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut.

Namun, saat dibubarkan itulah, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.

Akibatnya tangan kiri Bripda AFF terluka saat hendak mengamankan celurit. Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakangnya juga berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.

Akibatnya telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK, dan terluka Kena sabetan celurit.

“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.

Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal