Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Politik · 31 Mei 2024 18:53 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati ke PDI Perjuangan, Netralitas Kades Dipertanyakan


					IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo ramai-ramai mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (30/5/2024).

Kedatangan organisasi beranggotakan kepala dan perangkat desa ini, bertujuan untuk mengantarkan Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Probolinggo.

Namun usai pendaftaran, manuver politik Papdesi langsung menimbulkan polemik. Pasalnya, sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Papdesi diminta agar bisa bersikap netral.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/5/2024) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Papdesi.

Bawaslu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan atau sebutan lain yang menjabat di wilayah Kabupaten Probolinggo agar menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Hal itu diatur dalam pasal 29 huruf ‘J’ Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Kepala Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Bawaslu juga menginstruksikan kepada perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Sebagaimana diatur dalam pasal 51 huruf ‘J’ Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Perangkat Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengatakan, gerakan politik di kantor DPC PDI Perjuangan tersebut bukan sesuatu yang aneh. Justru menurutnya merupakan bentuk demokrasi.

“Kalau cermat, yang tidak boleh itu kan pas masa kampanye, sekarang kan masih belum,” kata Supriyanto, Jumat (31/5/2024).

Ia juga menjelaskan, kedatangan sejumlah kades lainnya yang tergabung dalam Papdesi ke kantor DPC PDI Perjuangan, menurutnya juga tidak ada sesuatu yang dilanggar.

Justru ia menilai hal itu merupakan bentuk kekompakan dari para pengurus Papdesi. “Itu kan hanya bentuk soliditas dan solidaritas, saya rasa tidak ada masalah,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto, hingga berita ini ditulis Jumat (31/5/24) sore, belum merespon berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan penulis, meski ponselnya dalam keadaan aktif. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik