Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 31 Mei 2024 18:53 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati ke PDI Perjuangan, Netralitas Kades Dipertanyakan


					IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo ramai-ramai mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (30/5/2024).

Kedatangan organisasi beranggotakan kepala dan perangkat desa ini, bertujuan untuk mengantarkan Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Probolinggo.

Namun usai pendaftaran, manuver politik Papdesi langsung menimbulkan polemik. Pasalnya, sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Papdesi diminta agar bisa bersikap netral.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/5/2024) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Papdesi.

Bawaslu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan atau sebutan lain yang menjabat di wilayah Kabupaten Probolinggo agar menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Hal itu diatur dalam pasal 29 huruf ‘J’ Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Kepala Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Bawaslu juga menginstruksikan kepada perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Sebagaimana diatur dalam pasal 51 huruf ‘J’ Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Perangkat Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengatakan, gerakan politik di kantor DPC PDI Perjuangan tersebut bukan sesuatu yang aneh. Justru menurutnya merupakan bentuk demokrasi.

“Kalau cermat, yang tidak boleh itu kan pas masa kampanye, sekarang kan masih belum,” kata Supriyanto, Jumat (31/5/2024).

Ia juga menjelaskan, kedatangan sejumlah kades lainnya yang tergabung dalam Papdesi ke kantor DPC PDI Perjuangan, menurutnya juga tidak ada sesuatu yang dilanggar.

Justru ia menilai hal itu merupakan bentuk kekompakan dari para pengurus Papdesi. “Itu kan hanya bentuk soliditas dan solidaritas, saya rasa tidak ada masalah,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto, hingga berita ini ditulis Jumat (31/5/24) sore, belum merespon berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan penulis, meski ponselnya dalam keadaan aktif. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik