Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Politik · 30 Mei 2024 18:38 WIB

Wacana Calon Tunggal Menguat di Pemilukada Probolinggo, KPU: Bagian dari Demokrasi


					Ilustrasi calon tunggal pemilukada. Perbesar

Ilustrasi calon tunggal pemilukada.

Probolinggo,- Wacana bakal terciptanya calon tunggal pada Pemilukada Kabupaten Probolinggo, November mendatang, terus menguat. Prediksi calon tunggal kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Menyikapi fenomena itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jika pada akhirnya hanya terdapat calon tunggal, maka pemilihan akan dilakukan dengan cara melawan bumbung kosong.

“Meskipun calon tunggal, pemilihan masih bisa dilangsungkan,” kata Aliwafa, Kamis (30/5/2024).

Meski semisal hanya terdapat calon tunggal, hal ini tidak bisa dianggap enteng oleh calon yang ada.

Sebab untuk terpilih, calon tersebut harus memperoleh 50 persen plus satu dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

Jika gagal memperoleh hal tersebut, maka pelaksanaan pemilukada akan digelar ulang. “Syarat minimalnya itu kalau lawan bumbung kosong,” ucapnya.

Aliwafa menyebut, pemilihan melawan bumbung kosong, bukan berarti menunjukkan kematian demokrasi. Sebab, calon tunggal masih harus meraup suara dan berhasil mengalahkan bumbung kosong.

“Melawan bumbung kosong ini juga bentuk dari demokrasi,” Aliwafa menegaskan.

Sebagai informasi, bumbung kosong adalah kertas bergambar kosong yang disandingkan dengan calon tunggal di surat suara pemilihan kepala daerah.

Jika kertas kosong yang menang, maka calon kepala daerah tersebut tak boleh lagi nyalon, kepala daerah ditunjuk langsung pemerintah.

Mendekati Pemilukada November mendatang, bakal calon bupati dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS dan sejumlah partai non parlemen, yakni Gus dr. Muhammad Haris atau Gus Haris, disebut-sebut bakal menjadi calon tunggal. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik