Menu

Mode Gelap
Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2024 20:36 WIB

Cegah Penyalahgunaan Uang Tunai, Rutan Kraksaan Gunakan E-Pass


					INOVATIF: Pengguna layanan e-pass di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.  (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

INOVATIF: Pengguna layanan e-pass di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Untuk meminimalisasi pereradan uang tunai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan kini menyediakan layanan e-pass (Elektonik Pemasyarakatan). Hal ini sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman mengatakan, e-pass ini bisa digunakan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga maupun teman-temannya dari para warga binaan, dengan cara panggilan telepon.

“Bisa digunakan untuk mengobati kerinduan, bisa dengan voice call maupun video call,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Mereka bisa mendapatkan layanan ini dengan menggunakan saldo yamg ada di e-pass-nya masing-masing. Layanan ini tersedia setiap hari dan berada di blok hunian.

“Fasilitas ini digunakan secara bergantian dan antre oleh warga binaan yang ingin menelepon,” ucapnya.

Ia melanjutkan, hal ini merupakan terobosan agar warga binaan tetap bisa terhubung dengan keluarga dan dunia luar. Ia pun berharap, hal ini bisa dimanfaatkan sebijak mungkin oleh para warga binaan.

“Ini kan salah satu tujuannya meminimalisasi potensi penyalahgunaan uang tunai di dalam rutan, makanya pakai e-pass. Top up-nya bisa melalui rutan dan bisa top up mandiri juga melalui keluarganya,” tandas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal