Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 16 Mei 2024 20:44 WIB

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). Sebanyak 24 JCH diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat.

Para ASN yang menunaikan rukun Islam yang kelima ini telah mengajukan cuti besar ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi mengatakan, terdapat 24 ASN yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka sudah mengajukan cuti besar dengan lama cuti bervariasi.

“Jadi dari data yang sudah masuk, lama cuti 24 ASN ini bervariasi mulai dari yang yang paling singkat 26 hari dan paling lama yakni 60 hari,” ujar Rozi, Kamis (16/5/24).

Lama cuti yang diajukan oleh masing-masing ASN dalam menunaikan ibadah haji ini bergantung dari jadwal pemberangkatan travel masing-masing.

Meski ada yang mengajukan cuti maksimal, namun jarang ASN yang mengajukan cuti hingga tiga bulan. Hal itu karena berkenaan dengan tunjangan yang tidak akan diberikan.

Sehingga sebagian besar ASN cuti 40 hingga 45 hari. Jumlah tersebut tidak termasuk ASN yang mendapat tugas sebagai petugas kesehatan.

Sebab petugas kesehatan yang ikut rombongan tetap dihitung bekerja karena akan melayani jamaah haji selama di tanah suci hingga kembali ke kampung halaman.

“Meski 24 ASN mengajukan cuti, namun tugas dari mereka akan digantikan sementara oleh ASN lain, sehingga pelayanan di masing-masing OPD atau satker tempat ASN ini bekerja tetap berjalan normal,” bebernya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan