Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 16 Mei 2024 20:44 WIB

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). Sebanyak 24 JCH diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat.

Para ASN yang menunaikan rukun Islam yang kelima ini telah mengajukan cuti besar ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi mengatakan, terdapat 24 ASN yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka sudah mengajukan cuti besar dengan lama cuti bervariasi.

“Jadi dari data yang sudah masuk, lama cuti 24 ASN ini bervariasi mulai dari yang yang paling singkat 26 hari dan paling lama yakni 60 hari,” ujar Rozi, Kamis (16/5/24).

Lama cuti yang diajukan oleh masing-masing ASN dalam menunaikan ibadah haji ini bergantung dari jadwal pemberangkatan travel masing-masing.

Meski ada yang mengajukan cuti maksimal, namun jarang ASN yang mengajukan cuti hingga tiga bulan. Hal itu karena berkenaan dengan tunjangan yang tidak akan diberikan.

Sehingga sebagian besar ASN cuti 40 hingga 45 hari. Jumlah tersebut tidak termasuk ASN yang mendapat tugas sebagai petugas kesehatan.

Sebab petugas kesehatan yang ikut rombongan tetap dihitung bekerja karena akan melayani jamaah haji selama di tanah suci hingga kembali ke kampung halaman.

“Meski 24 ASN mengajukan cuti, namun tugas dari mereka akan digantikan sementara oleh ASN lain, sehingga pelayanan di masing-masing OPD atau satker tempat ASN ini bekerja tetap berjalan normal,” bebernya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan