Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2024 21:34 WIB

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura sebagai ‘Debt Collector’ atau juru tagih agar leluasa merampas kendaraan bermotor di jalanan.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Abdul Malik, warga Kecamatan Paiton; Muhammad Busairi, warga Kecamatan Pajarakan; dan Muhammad Mujib, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya dicokok aparat kepolisian usai merampas motor milik NH, warga Kecamatan Pakuniran, di jalur pantura Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Jumat (5/4/2024) sore lalu. Kala itu, korban mengendarai motornya bersama anaknya.

Awalnya, para pelaku mencegat korban dan memaksa ia menyerahkan motornya dengan alasan telah menunggak angsuran pembayaran kredit motor. Namun korban justru menolak.

“Korban menolak dan langsung melajukan motornya. Namun, sampai di jarak 100 meter, pelaku kembali mencegat korban,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa saat rilis kasus, Kamis (16/5/2024).

Setelah berhasil dicegat kembali, para pelaku memaksa korban agar membuka jok motor dengan dalih hendak mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Pelaku melihat kunci motor masih menempel kemudian dia langsung menutup jok dan menaiki motor korban untuk dibawa kabur,” cetus Iptu Fajar.

Namun lagi-lagi, upaya pelaku mendapatkan perlawanan. Korban memegangi motornya yang naiki pelaku hingga ia terjatuh. Korban lantas berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar teriakkan korban, lantas berhamburan untuk menolong korban. Mendapati banyak warga berdatangan, para pelaku kabur sembari membawa motor korban.

“Dari ungkap ini kami mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, satu unit motor Honda PCX milik pelaku, dan satu unit motor Honda Vario milik pelaku. Selain itu juga diamankan tas milik pelaku berisi dompet, KTP, ponsel, uang tunai Rp 300.000, serta STNK dan KTP korban,” Iptu Fajar memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal