Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2024 20:20 WIB

Identitas Terkuak, Korban Ledakan Bom Ikan Pasuruan Dikebumikan


					DIMAKAMKAN: Jasad korban ledakan bom ikan di Kota Pasuruan, dibawa ke TPU untuk dimakamkan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMAKAMKAN: Jasad korban ledakan bom ikan di Kota Pasuruan, dibawa ke TPU untuk dimakamkan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Jenazah korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ahmad alias Mat Cung, dimakamkan.

Korban dimakamkan di TPU Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.Pemakaman dilakukan setelah identitas korban diketahui.

Identitad didapat melalui dua bukti, yaitu tanda cat di jari tangan korban yang menunjukkan aktivitas mengecatnya di pagi hari sebelum kejadian. Lalu juga celana korban yang teridentifikasi.

“Jadi sudah dipastikan potongan tubuh itu milik Mat Cung. Sehingga hari ini korban dimakamkan,” jelas Aipda Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan saat dikonfirmasi.

Diketahui sebelumnya, ledakan keras terjadi di Kelurahan Ngemplakrejo pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Ledakan tersebut mengakibatkan satu rumah rusak parah dan beberapa atap rumah warga di sekitar lokasi juga rusak.

Tim Jihandak dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan potongan tubuh manusia dalam penyisiran lokasi kejadian pada malam itu juga.

Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke Labfor Polri Cabang Surabaya untuk di-identifikasi. Hasilnya, petugas memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik Mat Cung. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

 

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal