Menu

Mode Gelap
Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

Regional · 8 Mei 2024 13:18 WIB

Tak Lagi Berjam-jam, Bayar Pajak di Samsat Bangil Kini Hanya 10 Menit


					CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois). Perbesar

CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois).

Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 tahunan.

Dengan Smart Thru, masyarakat kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran PKB 5 tahunan. Sebelumnya, pembayaran PKB bisa memakan waktu berjam-jam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, Smart Thru merupakan bagian dari upaya Samsat Bangil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran PKB.

Inovasi ini, menurutnya, dirancang untuk mempercepat proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan perpindahan dari satu loket ke loket lainnya.

“Dengan Smart Thru, pemohon hanya perlu menyerahkan berkas di loket satu dan kemudian langsung menunggu di tempat akhir untuk melakukan pembayaran pajak atau PNBP,” ujar Tedy usai launching Smart Thru di KB Samsat Bangil, Rabu (8/5/2024) pagi.

Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.

“Jadi mengurus pajak 5 tahunan yang dulunya bisa berjam jam, sekarang hanya cukup 10 menit masyarakat sudah selesai dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor lima tahunan,” jelas Tedy.

Inovasi Smart Thru ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga Kabupaten Pasuruan, Fajar Sodik mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.

“Dulu saya harus antri berjam-jam untuk bayar pajak, tapi sekarang dengan Smart Thru prosesnya jadi sangat cepat dan mudah,” aku Fajar. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya

6 Mei 2025 - 16:45 WIB

Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya

6 Mei 2025 - 08:11 WIB

KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta

3 Mei 2025 - 18:48 WIB

Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

3 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Trending di Regional