Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Regional · 8 Mei 2024 13:18 WIB

Tak Lagi Berjam-jam, Bayar Pajak di Samsat Bangil Kini Hanya 10 Menit


					CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois). Perbesar

CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois).

Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 tahunan.

Dengan Smart Thru, masyarakat kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran PKB 5 tahunan. Sebelumnya, pembayaran PKB bisa memakan waktu berjam-jam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, Smart Thru merupakan bagian dari upaya Samsat Bangil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran PKB.

Inovasi ini, menurutnya, dirancang untuk mempercepat proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan perpindahan dari satu loket ke loket lainnya.

“Dengan Smart Thru, pemohon hanya perlu menyerahkan berkas di loket satu dan kemudian langsung menunggu di tempat akhir untuk melakukan pembayaran pajak atau PNBP,” ujar Tedy usai launching Smart Thru di KB Samsat Bangil, Rabu (8/5/2024) pagi.

Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.

“Jadi mengurus pajak 5 tahunan yang dulunya bisa berjam jam, sekarang hanya cukup 10 menit masyarakat sudah selesai dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor lima tahunan,” jelas Tedy.

Inovasi Smart Thru ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga Kabupaten Pasuruan, Fajar Sodik mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.

“Dulu saya harus antri berjam-jam untuk bayar pajak, tapi sekarang dengan Smart Thru prosesnya jadi sangat cepat dan mudah,” aku Fajar. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Trending di Regional