Menu

Mode Gelap
Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2024 23:17 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Prigen, Sita 5,33 Gram Sabu


					DIRINGKUS: Kuseri (42) usai ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Satreskoba Polres Pasuruan). Perbesar

DIRINGKUS: Kuseri (42) usai ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Satreskoba Polres Pasuruan).

Pasuruan,- Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Prigen. Seorang pengedar narkoba bernama Kuseri (42) ditangkap beserta barang bukti sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan, Kuseri diamankan di rumahnya pada Sabtu (16/3/24) lalu.

Penangkapan terhadap warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa di wilayah tersebut marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Kuseri. “Kuseri ditangkap di depan rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Agus, Kamis (21/3/2024).

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Dari masing-masing kantong plastik, ditotal sabu yang disita seberat 5,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tas kecil, 1 bendel klip plastik kecil, 1 scrop sedotan dan 1 buah Handphone.

“Kuseri dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Purnomo. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal