Menu

Mode Gelap
Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan Dua Orang Terluka Akibat Motor Menabrak Truk di Jalan Prigen-Pandaan

Hukum & Kriminal · 29 Feb 2024 17:50 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diringkus


					DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menciduk 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kampung yang sama, yakni di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/2/24).

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas jual-beli narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaangunaan narkotika jenis sabu.

Enam orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang pria dan satu orang wanita. Salah satunya merupakan bandar sabu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Pasuruan.

“Satu dari mereka, dengan inisial T, merupakan DPO kami. Dia merupakan bandar narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, 5 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah melakukan tes urine guna memastikan penggunaan narkoba oleh para 5 orang tersebut.

“Proses pemeriksaan tes urine untuk yang lainnya masih kami lakukan,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti itu antara lain, rekaman CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal