Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 29 Feb 2024 17:50 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diringkus


					DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menciduk 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kampung yang sama, yakni di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/2/24).

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas jual-beli narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaangunaan narkotika jenis sabu.

Enam orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang pria dan satu orang wanita. Salah satunya merupakan bandar sabu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Pasuruan.

“Satu dari mereka, dengan inisial T, merupakan DPO kami. Dia merupakan bandar narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, 5 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah melakukan tes urine guna memastikan penggunaan narkoba oleh para 5 orang tersebut.

“Proses pemeriksaan tes urine untuk yang lainnya masih kami lakukan,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti itu antara lain, rekaman CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal