Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 28 Jan 2024 17:24 WIB

Serapan Retribusi Tidak Maksimal, Pemkab Probolinggo Bakal Lengkapi Sarpras Pasar Hewan


					RAMAI: Aktifitas pedagang dan pembeli ternakbdi Pasar Hewan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

RAMAI: Aktifitas pedagang dan pembeli ternakbdi Pasar Hewan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus berupaya meningkatkan sarana prasara (sarpras) di sejumlah pasar hewan.

Sebab, hingga saat ini sarpras yang ada di pasar hewan se-Kabupaten Probolinggo dinilai belum cukup memadai.

Staf Fungsional Penguji Mutu Barang DKUPP Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya Guntoro mengatakan, sarpras di pasar hewan memang perlu dilengkapi agar daya tarik pasar hewan tetap menggeliat.

“Dari hasil evaluasi memang perlu ada penambahan sarpras. Sebab dalam jangka panjang turut menjadi faktor penyebab perolehan retribusi pasar hewan,” kata Arya, Minggu (28/1/24).

Ia mencontohkan, salah satu sarpras yang perlu dilengkapi adalah drainase. Dengan adanya drainase yang baik, maka pasar hewan bisa terbebas dari genangan air.

Sehingga pengunjung pasar hewan bisa lebih nyaman saat melakukan transaksi.

Ia juga menyebut, sampai saat ini terdapat tujuh pasar hewan di Kabupaten Probolinggo yang memerlukan peningkatan sarpras.

Seperti halnya di Pasar Hewan Banyuanyar, Pasar Hewan Maron, Pasar Hewan Leces, Pasar Hewan Besuk, Pasar Hewan Muneng Sumberasih, Pasar Hewan Tambakrejo Tongas, dan Pasar Hewan Bucor Pakuniran.

“Tindaklanjut untuk penambahan sarpras dan fasilitas tentunya kami akan berkoordinasi. Sebab hal ini berhubungan dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan