Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 29 Des 2023 13:38 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan 3.433 Botol Miras


					DIHANCURKAN: Ribuan botol miras dimusnahkan Polres Probolinggo dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

DIHANCURKAN: Ribuan botol miras dimusnahkan Polres Probolinggo dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sepanjang tahun 2023, Sat Reskoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 69 kasus. Dari jumlah tersebut, 79 tersangka berhasil diciduk untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari para tersangka pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu-sabu, minuman keras (miras), hingga obat-obat keras.

Kapolres menjelaskan, dari kasus narkotika, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 77,37 gram. Sedangkan untuk barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl, pihaknya berhasil mengamankan 18.675 butir.

Tak kalah jumlahnya, Sat Reskoba juga berhasil mengamankan 49.887 butir barang bukti obat jenis Dextro sepanjang tahun 2023 ini.

“Hari ini kami juga musnahkan 3.433 botol miras hasil ungkap kasus selama 2023,” kata Kapolres Wisnu, Jumat (29/12/23).

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang haram ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian untuk melindungi masa depan generasi muda. Sebab, barang haram itu jika dikonsumsi akan menimbulkan dampak negatif.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkotika, miras maupun obat keras demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta melindungi masa depan generasi muda,” ujar dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal