Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2023 23:52 WIB

Edarkan Sabu, Sopir di Purwosari Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Doni Abdillah (26) diringkus polisi akibat edarkan sabu. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Doni Abdillah (26) diringkus polisi akibat edarkan sabu. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengamankan Doni Abdillah (26) Dusun Pathuk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota itu diringkus aparat kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan bahwa Doni di pinggir rumahnyandi Dusun Pathuk, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Senin (13/11/23) lalu.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah itu marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 04.30 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan 1 orang yang bernama Doni Abdillah,” kata Agus, Selasa (28/11/2023).

Dalam penangkapan ini, dijelaskan Agus, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa 6 kantong plastik kecil berisi Narkotika Gol I jenis Sabu total berat keseluruhan 7,47 gram dan 1(satu) buah timbangan elektrik warna hitam.

Kemudian, 1 buah skrup yang terbuat dari sedotan warna putih, 2 buah skrup yang terbuat dari plastik tebal bening, 1 bendel plastik klip kecil, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merahh

“Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah asal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal