Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 1 Nov 2023 15:05 WIB

Perjuangkan Hak, Kaum Disabilitas Probolinggo Susun Draft Pembentukan ULDK


					PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo terus berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Terbaru, mereka menyusun draf untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Koordinator penyusunan draft, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, pembentukan ULDK memang sudah saatnya dilakukan oleh pemerintah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo.

Terlebih, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahum 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

“PP ini mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULDK) Ketenagakerjaan,” kata Arizki saat memberikan paparan draf di Ruang Jabung II Kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/23).

Ia berharap, draf ini dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga, kaum disabilitas memiliki wadah yang sah dan diakui negara untuk kepentingan ketenagakerjaan.

“Harapannya tentu segera disahkan. Kalau sudah disahkan kan bisa segera menyusun anggaran, karena tentu untuk segala kegiatannya membutuhkan anggaran,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengaku sangat mendukung rencana pembentukan ULDK ini.

Namun sebelumnya, ia akan pelajari dulu draft yang sudah disusun. Namun secara umum, Disnaker Kabupaten Probolinggo mendukung upaya tersebut.

“Akan kami pelajari dulu dalam seminggu ini bersama dengan bagian hukum, mana-mana saja yang perlu direvisi. Nanti hasilnya kami sampaikan pada pertemuan selanjutnya, Rabu pekan depan,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan