Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2023 17:38 WIB

Kepergok Curi Motor, Orang Tiris Digebuki Warga


					Kepergok Curi Motor, Orang Tiris Digebuki Warga Perbesar

Kepergok Curi Motor, Orang Tiris Digebuki Warga

Probolinggo – Apes, niat ingin mencuri motor yang berada di pinggiran Jalan PB. Sudirman, Jalur Pantura Kraksaan, Mulyadi (29) warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris justru digebuki warga. Aksinya kepergok pemilik motor, Angga Catur Prasetyo (23) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/10/2023) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan toko milik Angga di Jalan PB. Sudirman RT 01 RW 01, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian itu pertama kali diketahui ketika saat Angga mendengar suara standar motornya.

Ia pun langsung ke depan toko untuk mengecek posisi motornya. Ia pun kaget, ketika mendapati Mulyadi sudah menaiki motornya.

“Saat dinaiki itu kondisi motor sudah dalam keadaan hidup dan menghadap ke barat,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Menyadari motornya akan dicuri, Angga pun langsung memiting Mulyadi dan menjatuhkannya seraya berteriak, “maling, maling, …”. Mendengar teriakan Angga, warga dan pengendara yang melintas saat itu pun langsung membantu mengamankan Mulyadi.

Dari tangan Mulyadi, polisi berhasil mengamankan kunci T yang digunakan pelaku dalam menggelar aksi kejahatannya. Kini, akibat perbuatannya itu, Mulyadi ditangkap dan ditahan.

“Sebagai barang bukti, kami juga amankan motor pelapor (Angga, Red.) yang rumah kuncinya sudah dirusak pelaku,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal