Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 19 Okt 2023 17:53 WIB

Rusak dan Kedaluwarsa, Barang Bantuan Erupsi Semeru Dimusnahkan 


					Pemusnahan barang bantuan erupsi Gunung Semeru 2021 yang rusak dan kedaluwarsa. Perbesar

Pemusnahan barang bantuan erupsi Gunung Semeru 2021 yang rusak dan kedaluwarsa.

Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang memusnahkan barang logistik yang sudah kedaluwarsa hasil bantuan bencana erupsi Semeru 4 Desember 2021 silam.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi membenarkan, kalau pemusnahan barang yang rusak dan kedaluwarsa itu dilakukan untuk supaya mengurangi barang-barang yang tidak layak pakai.

“Awal menerima bantuan yang tersebar di lima tempat itu, kan kami tidak tahu, apa lagi kondisi mendesak seperti itu, bantuan terus mengalir dari dalam kabupaten maupun dari luar kabupaten. Jadi kami tidak mungkin mengecek satu per satu barangnya,” katanya.

Di samping itu, kata Patria, pada saat menerima barang bantuan tersebut, pihaknya telah melakukan tata kelola dengan baik. Yang awalnya dibagi menjadi lima tempat, pihaknya mengusulkan untuk dijadikan di satu tempat penampungan barang bantuan erupsi Semeru 2021 silam di Bulog, Desa Labruk, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Sambil lalu pihaknya droping penyaluran bantuan bencana erupsi Gunung Semeru. “Nah, pada saat pendistribusian itu, siapa yang bisa menjamin barang itu bagus, barang yang rusak itu bisa dari tempat asalnya, bisa saat ketika ditumpuk, itu kan bisa jadi. Barang rusak itu tidak boleh di kasihkan kepada para pengungsi,” katanya.

Pada saat itu pula, kata Patria, pihaknya memilah dan memisahkan barang yang rusak agar tidak menumpuk dengan barang yang bagus.

Hal itu ia lakukan karena itu merupakan aset, dan tidak bisa dibuang begitu saja, meskipun barang itu sudah rusak maupun kadaluarsa, tetap tidak boleh dibuang begitu saja.

“Ya kami simpan dulu, sampai akhirnya disudit oleh BPK. Kalau gak salah BPK sudah dua kali datang ke sini untuk audit. Setelah selesai barang barang itu kami usulkan penghapusan kepada Pak Bupati waktu itu. Dan pada bulan September kemarin, SK persetujuan penghapusan barang tersebut sudah keluar,” jelasnya.

Patria menambahkan, sebelum melakukan penghapusan barang bantuan erupsi Gunung Semeru, pihaknya sudah merapatkan dengan beberapa intansi dinas terkait.

Dari hasil rapat rersebut, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tidak setuju karena asapnya bisa mengganggu polusi udara.

“Akhirnya diputuskan untuk ditimbun dan selanjutnya kami acarakan. Memang prosedurnya harus seperti itu yang harus kami ikuti, dan tidak asal-asalan barang dibuang begitu saja. Barang itu sudah kami pilah sejak awal untuk kemudian kami musnahkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, barang bantuan yang dimusnahkan kali ini sebagian besar adalah mie instan, kopi instan dan makanan ringan yang kondisinya rusak dan kedaluwarsa. Juga ada beberapa peralatan mandi yang tidak layak pakai. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan