Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Pemerintahan · 19 Okt 2023 17:53 WIB

Rusak dan Kedaluwarsa, Barang Bantuan Erupsi Semeru Dimusnahkan 


					Pemusnahan barang bantuan erupsi Gunung Semeru 2021 yang rusak dan kedaluwarsa. Perbesar

Pemusnahan barang bantuan erupsi Gunung Semeru 2021 yang rusak dan kedaluwarsa.

Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang memusnahkan barang logistik yang sudah kedaluwarsa hasil bantuan bencana erupsi Semeru 4 Desember 2021 silam.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi membenarkan, kalau pemusnahan barang yang rusak dan kedaluwarsa itu dilakukan untuk supaya mengurangi barang-barang yang tidak layak pakai.

“Awal menerima bantuan yang tersebar di lima tempat itu, kan kami tidak tahu, apa lagi kondisi mendesak seperti itu, bantuan terus mengalir dari dalam kabupaten maupun dari luar kabupaten. Jadi kami tidak mungkin mengecek satu per satu barangnya,” katanya.

Di samping itu, kata Patria, pada saat menerima barang bantuan tersebut, pihaknya telah melakukan tata kelola dengan baik. Yang awalnya dibagi menjadi lima tempat, pihaknya mengusulkan untuk dijadikan di satu tempat penampungan barang bantuan erupsi Semeru 2021 silam di Bulog, Desa Labruk, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Sambil lalu pihaknya droping penyaluran bantuan bencana erupsi Gunung Semeru. “Nah, pada saat pendistribusian itu, siapa yang bisa menjamin barang itu bagus, barang yang rusak itu bisa dari tempat asalnya, bisa saat ketika ditumpuk, itu kan bisa jadi. Barang rusak itu tidak boleh di kasihkan kepada para pengungsi,” katanya.

Pada saat itu pula, kata Patria, pihaknya memilah dan memisahkan barang yang rusak agar tidak menumpuk dengan barang yang bagus.

Hal itu ia lakukan karena itu merupakan aset, dan tidak bisa dibuang begitu saja, meskipun barang itu sudah rusak maupun kadaluarsa, tetap tidak boleh dibuang begitu saja.

“Ya kami simpan dulu, sampai akhirnya disudit oleh BPK. Kalau gak salah BPK sudah dua kali datang ke sini untuk audit. Setelah selesai barang barang itu kami usulkan penghapusan kepada Pak Bupati waktu itu. Dan pada bulan September kemarin, SK persetujuan penghapusan barang tersebut sudah keluar,” jelasnya.

Patria menambahkan, sebelum melakukan penghapusan barang bantuan erupsi Gunung Semeru, pihaknya sudah merapatkan dengan beberapa intansi dinas terkait.

Dari hasil rapat rersebut, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tidak setuju karena asapnya bisa mengganggu polusi udara.

“Akhirnya diputuskan untuk ditimbun dan selanjutnya kami acarakan. Memang prosedurnya harus seperti itu yang harus kami ikuti, dan tidak asal-asalan barang dibuang begitu saja. Barang itu sudah kami pilah sejak awal untuk kemudian kami musnahkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, barang bantuan yang dimusnahkan kali ini sebagian besar adalah mie instan, kopi instan dan makanan ringan yang kondisinya rusak dan kedaluwarsa. Juga ada beberapa peralatan mandi yang tidak layak pakai. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan