Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 19 Okt 2023 17:45 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Pilkades untuk Desa Dipimpin Pj pada 2025


					Pemkab Probolinggo Gelar Pilkades untuk Desa Dipimpin Pj pada 2025 Perbesar

Probolinggo,- Sebayak sembilan desa di Kabupaten Probolinggo hingga saat ini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Sembilan desa ini pun kini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun merencanakan bagi sembilan desa tersebut untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) sekitar tahun lagi. Pasalnya, pada tahun depan masih belum dimungkinkan dengan adanya pemilu dan pemilukada.

“Tahun depan masih masa-masa politik. Insya Allah 2025 baru bisa digelar,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan konsep dan regulasi untuk menggelar Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW). Sehingga, ke depan, desa-desa yang belum memiliki kades definitif, bila secepatnya menggelar pemilihan kades. “Perbupnya masih kami bahas,” ujarnya.

Ofie menjelaskan, untuk sembilan desa yang saat ini tidak memiliki kades definitif ialah Desa Betek, Kecamatan Krucil; Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan