Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2023 16:15 WIB

Ngaku Tertipu Arisan Bodong, Emak-emak di Kota Pasuruan Lapor Polisi, Kerugian Rp3 M


					MELAPOR: Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melaporkan pemilik arisan ke Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MELAPOR: Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melaporkan pemilik arisan ke Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melapor ke Polres Pasuruan Kota, Senin (16/10/23) siang. Mereka melaporkan pemilik arisan yang menghilang sejak awal Oktober 2023, dengan endapan dana diperkirakan sekitar Rp3 miliar.

Para korban sebagian besar adalah Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta akibat arisan ini.

Salah satu korban, Ika Romadiani, menyebut bahwa ibu-ibu yang melapor ini telah tertipu arisan bodong. Mereka tergiur oleh keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Awalnya para korban ditawari untuk membeli arisan seharga Rp1 juta, dengan janji bahwa dalam jangka waktu 4 hingga 7 hari uang tersebut akan kembali menjadi Rp1,3 juta.

“Ada juga yang VIP, itu Rp10 juta, nanti dapat keuntungan Rp15 juta,” kata Ika kepada wartawan.

Selama ini, dijelaskan Ika, keuntungan hanya diumumkan saja tanpa dicairkan. Kemudian oleh pemilik, mereka ditawari untuk menambahkan uang keuntungan ke dalam arisan.

Karena sudah saling percaya dan terlena keuntungan besar, para korban pun menambahkan uangnya. Ada harapan bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Namun mulai tanggal 12 Oktober 2023, ketika para korban meminta keuntungannya, pemilik arisan tidak bisa mencairkan, malah ia menghindar. Alhasil, para korban geram dan melapor ke Polres Pasuruan Kota.

“Total korban ada 93 orang, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Saya sendiri Rp11 juta. Jika di total semua kerugian mecapai Rp3 milyar,” jelas Ika.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, penyidik Polres Pasuruan Kota akan mendalami kasus ini. Dari laporan yang diterima dari para korban, diduga kuat ada unsur penipuan dalam kasus arisan itu.

Menurut Makung, para korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan janji-janji mendapatkan keuntungan. Namun faktanya, bukannya untung justru emak-emak itu buntung.

“Ini akan kami dalami. Kepada ibu-ibu yang pernah memberikan modal kepada terlapor, silakan melaporkan bersama-sama, nanti kita akan tindak lanjuti,” janji Makung. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal