Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2023 16:15 WIB

Ngaku Tertipu Arisan Bodong, Emak-emak di Kota Pasuruan Lapor Polisi, Kerugian Rp3 M


					MELAPOR: Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melaporkan pemilik arisan ke Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MELAPOR: Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melaporkan pemilik arisan ke Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Sejumlah emak-emak yang mengaku korban arisan bodong, melapor ke Polres Pasuruan Kota, Senin (16/10/23) siang. Mereka melaporkan pemilik arisan yang menghilang sejak awal Oktober 2023, dengan endapan dana diperkirakan sekitar Rp3 miliar.

Para korban sebagian besar adalah Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta akibat arisan ini.

Salah satu korban, Ika Romadiani, menyebut bahwa ibu-ibu yang melapor ini telah tertipu arisan bodong. Mereka tergiur oleh keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Awalnya para korban ditawari untuk membeli arisan seharga Rp1 juta, dengan janji bahwa dalam jangka waktu 4 hingga 7 hari uang tersebut akan kembali menjadi Rp1,3 juta.

“Ada juga yang VIP, itu Rp10 juta, nanti dapat keuntungan Rp15 juta,” kata Ika kepada wartawan.

Selama ini, dijelaskan Ika, keuntungan hanya diumumkan saja tanpa dicairkan. Kemudian oleh pemilik, mereka ditawari untuk menambahkan uang keuntungan ke dalam arisan.

Karena sudah saling percaya dan terlena keuntungan besar, para korban pun menambahkan uangnya. Ada harapan bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Namun mulai tanggal 12 Oktober 2023, ketika para korban meminta keuntungannya, pemilik arisan tidak bisa mencairkan, malah ia menghindar. Alhasil, para korban geram dan melapor ke Polres Pasuruan Kota.

“Total korban ada 93 orang, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Saya sendiri Rp11 juta. Jika di total semua kerugian mecapai Rp3 milyar,” jelas Ika.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, penyidik Polres Pasuruan Kota akan mendalami kasus ini. Dari laporan yang diterima dari para korban, diduga kuat ada unsur penipuan dalam kasus arisan itu.

Menurut Makung, para korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan janji-janji mendapatkan keuntungan. Namun faktanya, bukannya untung justru emak-emak itu buntung.

“Ini akan kami dalami. Kepada ibu-ibu yang pernah memberikan modal kepada terlapor, silakan melaporkan bersama-sama, nanti kita akan tindak lanjuti,” janji Makung. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal