Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pendidikan · 8 Okt 2023 18:43 WIB

Naskah Akademik Rampung, Raperda Madin Pekan ini Dibahas DPRD Kab. Probolinggo


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok). Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok).

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin). Rencananya, pembahasan terkait Raperda tersebut, dimulai pada Senin (9/0/2023) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, berbeda dengan raperda lainnya, Raperda Madin merupakan inisiatif dari pihaknya untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi pembahasan ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari dewan sendiri. Besok kami mulai bahas,” kata Supoyo, Minggu (8/101/2023).

Meski tak memberikan batas waktu yang jelas, namun Supoyo menegaskan akan segera merampungkan pembahasan Raperda Madin ini agar segera menjadi perda. Sebab, banyak masyarakat yang menantikan adanya perda ini.

“Pasti secepatnya akan kami tuntaskan pembahasannya. Agar tidak menumpuk raperda, biar bisa lanjut membahas raperda lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda Madin. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak akademisi terkait penyusunan naskah akademik dari Raperda Madin ini.

Meski enggan untuk banyak membocorkan isi dari Raperda tersebut, namun Supoyo menyampaikan, salah satu poin penting dalam raperda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan di madin.

“Naskah akademik sudah selesai dengan kerjasama dengan Untag (Universitas 17 Agustus, red.) Surabaya. Salah satu poinnya adalah tunjangan kesejahteraan guru-guru Madin,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan