Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2023 16:00 WIB

Rombongan Prewed di Bromo Akan Bantu Perbaiki Pipa Air


					Rombongan Prewed di Bromo Akan Bantu Perbaiki Pipa Air Perbesar

Probolinggo – Kebakaran Savana Bromo yang terjadi beberapa waktu yang lalu juga mengakibatkan sejumlah pipa saluran air bersih yang memasok enam desa rusak. Sebagai pertanggungjawaban, pihak calon pengantin siap membantu memulihkan pipa tersebut.

Kuasa hukum kedua calon pengantin, Mustaji mengatakan, akibat kebakaran ini sejumlah pipa air rusak. Air bersih untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah desa.

“Sebagai bentuk pertanggung jawaban, kami pelan-pelan akan membantu dan bekerja sama untuk memulihkannya karena hal ini kepentingan masyarakat,” ujarnya Sabtu (16/09/23).

Selain upaya tersebut, kliennya telah melakukan permintaan maaf kepada enam kepala desa di sekitar Bromo, tokoh adat Suku Tengger, serta tokoh masyarakat Tengger.

Permintaan maaf ini selain ditujukan bagi tokoh adat, serta tokoh masyarakat, juga ditujukan kepada Presiden Indonesia, para menteri, pihak kepolisian, serta Pemerintah Daerah Jawa Timur, dan pemerintah daerah di empat pintu masuk Bromo.

“Klien saya sudah melakukan permintaan maaf, dan sudah diterima. Jika sesuai rencana, pernikahan calon pengantin ini akan dilaksanakan pada bulan Desember,” kata Mustaji.

Diberitakan sebelumnya, calon pengantin yang melakukan foto prewed dengan menyalakan flare mengakibatkan savana Bromo di Bukit Watangan (Bukit Teletubbies) terbakar dan merembet ke kawasan lain di Bromo.

Pasca kejadian ini, enam orang berhasil diamankan. Dari hasil penyelidikan, seorang yang merupakan Manager Weeding Organizer ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal