Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Sosial · 5 Sep 2023 16:22 WIB

Siswi Magang Dimarahi Seleb Viral di TikTok, Polres Probolinggo Akan Mediasi


					Screenshot vidio tiktok @luluk.nuril memarahi siswa magang Perbesar

Screenshot vidio tiktok @luluk.nuril memarahi siswa magang

Probolinggo – Viral di media sosial (medsos) TikTok, seleb TikTok memarahi seorang siswa magang di sebuah tempat perbelanjaan di Kota Probolinggo. Setelah viral, seleb TikTok yang juga istri anggota Polres Probolinggo telah dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Video yang diunggah (upload) oleh akun bernama @luluk.nuril di TikTok berdurasi 35 detik ini memperlihatkan pemilik akun sedang memarahi seorang siswa magang. Dalam video tersebut, sebagai pembeli ia tidak terima lantaran siswa magang tersebut bilang bahwa pesananya tidak dibatalkan.

Tak hanya itu, bahkan di akhir video perempuan tersebut juga berkata tidak pantas kepada siswa magang tersebut. Selain itu, Luluk juga membuat video lagi yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi kejadian.

Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juli Hidayani mengatakan, pasca kejadian pihak sekolah telah memanggil siswanya yang berinisal L, kelas 12, untuk diklarifikasi.

“Saat kami mintai keterangan yang sesungguhnya siswa tersebut sempat menangis, namun apa yang ia lakukan saat kejadian sudah sesuai SOP di pusat perbelanjaan tersebut,” ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Setelah klarifikasi, pihak sekolah telah mengambil sikap dengan telah melayangkan somasi ke Polres Probolinggo Kota dan Polres Probolinggo terkait kekerasan verbal. Namun akhirnya, laporan somasi tersebut diarahkan ke Polres Probolinggo.

Somasi tersebut dilayangkan lantaran pemilik akun merupakan Bhayangkari Polres Probolinggo. Dan pihak sekolah sendiri hanya meminta yang bersangkutan meminta maaf.

“Kami dari sekolah hanya meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada siswa kami, yang mana hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang dilakukan,” katanya.

Terkait hal ini, Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan (Luluk) dan Nuril suaminya, anggota Polres Probolinggo.

“Jadi yang bersangkutan sudah kami panggil, baik pemilik akun beserta suaminya untuk dilakukan pemeriksaan terkait akun, serta motivasi membuat. Dari hasil pemeriksaan itulah yang bersangkutan membuat video tersebut dalam kondisi emosi,” ujarnya.

Selain itu, yang bersangkutan sudah bersedia meminta maaf kepada siswa dan managemen pusat perbelanjaan. Untuk itu Polres Probolinggo akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk dan Nuril dengan pihak sekolah.

“Jadi setelah yang bersangkutan bersedia meminta maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah, dan saat ini konten yang viral tersebut sudah dihapus dari TikTok yang bersangkutan,” kata wakapolres.

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial